Setelah Disahkan UU Baru, Polri Minta Tambahan anggaran Tumpas Terorisme

 Setelah Disahkan UU Baru, Polri Minta Tambahan anggaran Tumpas Terorisme
Densus 88 mengamankan terduga Terorisme di Pekanbaru

JAKARTA, (BI)-Setelah Polri mendapat dukungan politik melalui UU tentang Pemberantasan Terorisme kini giliran meminta tambahan anggaran Rp 44 triliun untuk  kepada DPR.

 Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menanggapi permintaan tambahan anggaran dari pihak Polri mengharap agar masalah anggaran tetap memperhatikan kondisi keuangan negara.

Sekalipun  Anggaran tersebut akan digunakan sesuai ancaman yang meningkat dan dikatakan menunjang kegiatan Satgas Antiteror di seluruh Indonesia. Tapi anggaran  sebesar itu perlu diteliti juga supaya tidak terkesan pemborosan.

Hal itu dikemukakan menanggapi pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto sewaktu gelar pasukan untuk operasi ketupat di Silang Monas, Rabu.

Setyo mengatakan bahwa anggaran itu sesuai kebutuhan tetap berbasis efisiensi dengan beban tugas yang bertambah. Satgas dulu hanya ada di setiap polda, tapi diciutkan jadi hanya 16 daerah yang mempunyai satgas (antiteror). Pemetaannya, di 34 polda ini ada sel-sel (teroris).

"Oleh sebab itu Bapak Kapolri minta Densus 88 membina satgas-satgas antiteror daerah. Jadi satgas antiteror daerah ini di bawah binaan  tapi mereka berada di Polda masing-masing," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2018 di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/6/2018).

Setyo menjelaskan anggaran Polri tahun ini lebih dari Rp 100 triliun. Sementara pagu indikatifnya hanya sekitar Rp 60 sampai 70 triliun. Karena itu Polri membutuhkan tambahan dana.

Selain itu, keputusan Presiden Joko Widodo tentang kenaikan tunjangan kinerja anggota Polri juga menjadi salah satu dasar penambahan anggaran.

"Kan kita harapkan tunjangan kinerja kita naik. Sudah diumumkan Pak Presiden (jadi) 70 persen. Yang tadinya 53 persen sekarang 70 persen. Pasti lebih banyak perlu biaya. Kedua, belanja modal untuk beli peralatan IT.
IT ini tuntutannya terkadang dalam 6 bulan sudah berubah, out of date. Nah kita memerlukan peralatan2 yang baru dan canggih untuk melakukan penyidikan, investigasi yang scientific," terang Setyo.(Bir)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index