www.beritaintermezo.com
14:43 WIB - Komisi I DPRD Meranti Gelar Rapat Bersama Mitra Kerja, Bahas Capaian Bersama dan Dampak Program | 13:41 WIB - Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East | 19:36 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Paripurna Penetapan Jadwal Kegiatan Masa Sidang ke-III Tahun 2022
Sabtu, 03-09-2022 - 09:14:14 WIB

TERKAIT:
   
 

Bengkulu (Beritaintermezo.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggeral rapat paripurna terkait Jadwal kegiatan masa persidangan ke-III tahun 2022, Jumat (02/9/2022). Dalam hal ini DPRD Provinsi Bengkulu telah menetapkan materi, 2 diantaranya diproyeksikan pengesahan APBD Perubahan tahun ini di bulan September. Sedangkan untuk APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023, dapat disahkan akhir November tahun ini.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri dan dihadiri langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Anggota Banmus DPRD Provinsi Bengkulu, Arsop Dewana mengatakan, untuk pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus pengambilan keputusan, dan penandatanganan keputusan bersama terhadap APBD Perubahan tahun ini, dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27 September.

Kemudian, pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu sekaligus pengambilan keputusan dan penandatanganan keputusan bersama terhadap APBD tahun 2023 diagendakan tanggal 29 November tahun ini.

"Dalam masa sidang ke-III ini juga dijadwalkan pelaksanaan reses, pada tanggal 1 sampai dengan 5 November," ucapnya

Lebih lanjut untuk materi lain, pembahasan lanjutan hingga pengesahan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Diantaranya tentang pencegahan dan penyalahgunaan serta peredaran gelar narkotika, psikotropika dan prekursor narkotika. Lalu juga ada lanjutan pembahasan tiga Raperda inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu.

Selanjutnya, ada nota penjelasan dan pembahasan Raperda usulan eksekutif, yakni tentang pajak daerah, retribusi jasa usaha, pengelolaan keuangan daerah, RTRW, serta pengelolaan barang milik daerah.

"Jadwal yang telah disahkan ini sebagai acuan bagi kita, dan bisa saja mengalami perubahan," pungkas Arsop.***(adv/tk)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Paripurna Penetapan Jadwal Kegiatan Masa Sidang ke-III Tahun 2022
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica