Penggeledahan Kantor Bupati Meranti, Kejari Amankan Dokumen Terkait Perkara BBM dan Suku Cadang

Penggeledahan Kantor Bupati Meranti, Kejari Amankan Dokumen Terkait Perkara BBM dan Suku Cadang

Meranti (BIC)-Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang, pada Selasa sore, 8 September 2026.

Langkah hukum ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Bahan Bakar Minyak dan suku cadang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Berdasarkan pantauan, kegiatan penggeledahan dimulai pukul 14.00 WIB. Tim dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Muhammad Ulinnuha,  dan Kepala Seksi Intelijen Andy Sinaga, didampingi para Kepala Subseksi serta Jaksa Fungsional.

Selama proses berlangsung, tim penyidik mendapat pendampingan dari Kepala Bagian Umum Setdakab Kepulauan Meranti *Sumarno* beserta sejumlah Aparatur Sipil Negara.

Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan dan mengamankan dokumen serta barang bukti lain yang memiliki relevansi dengan perkara yang sedang didalami.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Meranti, Andy Sinaga, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya melengkapi berkas perkara.

Tindakan ini merupakan pengumpulan barang bukti guna melengkapi kedalaman perkara,” ujarnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Kejari Meranti belum merinci jenis dan jumlah dokumen yang berhasil diamankan.***(Karim)

#Hukum

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index