Pengawasan KPK-Kejagung Diharap Percepat Pengusutan Korupsi Belanja BBM di Meranti

Pengawasan KPK-Kejagung Diharap Percepat Pengusutan Korupsi Belanja BBM di Meranti

Meranti (BIC)-Pengawasan langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terhadap Kejaksaan Tinggi Riau dan 12 Kejaksaan Negeri, Selasa (23/6/2026), memunculkan harapan baru terhadap percepatan penanganan perkara korupsi di daerah.

Salah satu perkara yang menjadi sorotan publik ialah dugaan korupsi belanja BBM dan perawatan kendaraan dinas di Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024. Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti telah meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan dengan taksiran kerugian negara lebih dari Rp3 miliar.

Tokoh masyarakat Meranti, Drs. Amir Hasan, menilai pengawasan berlapis dari KPK dan Kejaksaan Agung menjadi sinyal kuat agar setiap penanganan perkara korupsi berjalan profesional, transparan, dan tidak berhenti di tengah jalan.

"Pengawasan ini memberi keyakinan kepada masyarakat. Perkara yang sudah masuk penyidikan harus dituntaskan sesuai ketentuan hukum. Jika alat bukti telah mencukupi, penetapan tersangka perlu segera dilakukan agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga," kata Amir Hasan, Jumat (26/6/2026).

Desakan serupa datang dari masyarakat Meranti. Seorang warga mengaku kecewa jika dugaan penyalahgunaan anggaran benar terjadi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit. Ia berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak berlarut-larut menuntaskan penyidikan.

Pengawasan KPK dan Kejaksaan Agung diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di Riau. Masyarakat menaruh harapan besar agar setiap perkara diproses secara cepat, objektif, serta bebas dari intervensi sehingga tidak ada ruang aman bagi pelaku tindak pidana korupsi.***(karim)

#Hukum

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index