www.beritaintermezo.com
19:36 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal | 19:55 WIB - Ketua DPRD Meranti Lakukan Koordinasi Dengan Kementerian BUMN | 16:03 WIB - Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Dispersib Rohil Gelar Pustaka Keliling
Sah, DPRD Bersama Pemerintah Riau Sepakati APBD 2020 Sebesar Rp10,216Triliun.
Kamis, 28-11-2019 - 08:35:13 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Riau mensahkan Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) Riau tahun 2020. Pengesahan dilaksankaan melalui rapat paripurna yang digelar Rabu (27/11/2019) malam.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Indra Gunawan Eet didampingi wakil ketua Zukri, Wakil Ketua Asri Auzar dan Hardiyanto. Dari Pemerintah Provinsi dihadiri wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution. Rapat paripurna dihadiri 47 dari jumlah 65 anggota DPRD  Riau.

Jurubicara Badan Anggaran  DPRD Riau Almainis dalam laporannya menyampaikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2020 sebesar Rp7,8 triliun lebih turun dari APBD Riau 2019 sebesar Rp 1,5 triliun atau 16,27 persen. Dimana APBD Riau tahun 2019 sebesar Rp9,4 triliun.

Ditambah dengan pendapatan Dana Alokasi Khusus 2020, APBD Riau disahkan menjadi sebesar Rp 10,216 triliun.

Almainis mengatakan Rancangan APBD Riau 2020 tanpa MoU KUA dan PPAS, hal itu disebabkan tidak adanya kesepakatan antara pemerintah dengan legislatif lama. Sedangkan anggota DPRD yang baru, baru dilantik 6 September 2019 dan telah melewati ketetapan sebagaimana diatur dalam PP 12 Tahun 2019.

Mengingat sebagaimana diatur dalam PP 12 tahun 2019 tersebut, apabila tidak ada kesepakatan dewan dengan pemerintah maka gubernur Riau mengajukan Ranperda RAPBD untuk dibahas badan anggaran dan TAPD.

Gubernur Riau mengajukan Ranperda RAPBD 2020 pada 2 November 2019 sebesar Rp12 triliun lebih. Dalam RAPBD tersebut, gubernur memasukkan rencana pinjam pakai sebesar Rp4 triliun lebih. Namun dewan membatalkan disebabkan tidak adanya payung hukum.*(int1)



 
Berita Lainnya :
  • Sah, DPRD Bersama Pemerintah Riau Sepakati APBD 2020 Sebesar Rp10,216Triliun.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica