Disahkan, APBD Perubahan Provinsi Riau Berkurang Rp1,5 Triliun
Kamis, 01-10-2020 - 08:37:30 WIB
Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mensahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2020 sebesar Rp 8,7 Triliun melalui rapat paripurna yang digelar, Rabu (30/9/2020). Anggaran Perubahan tersebut berkurang sebesar Rp 1,5 Triliun dari APBD Munir tahun 2020 sebesar Rp10,2 triliun.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menjelaskan, setelah melalui pembahasan instensif dengan komitmen untuk penyempurnaan Ranperda APBD 2020 dilakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap pendapatan belanja maupun pembiayaan. Apalagi situasi Pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap pendapatan daerah.
Hal itu disampaikan Gubri saat rapat paripurna di Gedung DPRD Riau dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran pada Ranperda Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2020, Kamis (30/9/2020).
Dijelaskan Gubri, proyeksi pendapatan daerah sebelum Perubahan sebesar Rp10,216 Triliun. Adapun setelah perubahan menjadi Rp8,736 Triliun, mengalami penurunan sebesar Rp1,479 triliun (-14,48 persen).
Pengesahan APBD Perubahan ditandai dengan penandatangan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran antara pemerintah dengan DPRD.
Rapat paripurna dipimpin wakil ketua Hardianto dihadiri Gubernur Riau Syamsuar dan Sekdaprov Yan Prana. Paripurna dilaksanakan dengan virtual dan dihadiri langsung para pimpinan komisi dan fraksi.
Selain pengesahan APBD Perubahan, rapat paripurna tersebut juga beragendakan pengumuman pengajuan pemberhentian tiga pimpinan dewan dari Fraksi Golkar, PDIP dan Demokrat yang mengundurkan diri ikut dalam pemilihan kepala daerah yaitu Indra Gunawan Eet(ketua) ikut dalam pilkada Bengkalis. Kemudian Zukri Misran (Wakil Ketua) ikut dalam Pilkada Pelalawan. Selanjutnya Asri Auzar (Wakil Ketua) dari Demokrat mengundurkan diri mengikuti pilkada di Rokan Hilir.***(jin)
Komentar Anda :