KUA PPAS APBD Rohil 2023 Disepakati Rp2,1 Triliun lebih
Selasa, 29-11-2022 - 09:45:49 WIB
BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com)-Rancangan kebijakan umum Anggaran (KUA) dan prioritas flapon anggaran sementara (PPAS) Anggaran pendapat dan belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 kabupaten Rokan Hilir (Rohil) secara resmi sudah disepakati.
Penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2O23 antara pemerintah Daerah dan DPRD Rohil pada rapat paripurna ke-18 masa sidang ke 3 Tahun 2022 yang dilaksanakan, kamis (24/11) kemaren.
Banggar DPRD Rohil, Imam suroso menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan rapat badan anggaran bersama terhadap kebijakan umum anggaran disepakati pendapatan APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2023 sebesar Rp2.148 .160.990.483.
yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp200.234.060.000 dan pendapatan transfer yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah provinsi sebesar Rp1.948.132.039.483 , belanja daerah diperkirakan sebesar Rp2.214 .150.000. 000 sehingga mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp65 983 .900.517
Adapun pembiayaan daerah disepakati besar Rp65.983.900.517 yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya atau Silva yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran.
Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pimpinan beserta anggota DPRD kabupaten Rokan Hilir atas kesetiaannya untuk menjadwalkan rapat paripurna DPRD terkait penanda tangan dan nota kesepakatan tentang kebijakan umum prioritas walaupun anggaran sementara APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2023 .
"Mudah-mudahan kesepakatan hari ini dapat segera ditindak lanjut di dalam proses dan tahapan berikut nya, dengan Di tanda tangan nya KUA PPAS APBD tahun 2023 ini maka pada hakikatnya kita mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing dan memberikan dampak positif dalam meningkatkan efisiensi efektivitas dalam Transparansi dan akuntabilitas dalam mendukung kinerja pemerintah mencapai keberhasilan pembangunan Tahun Anggaran 2023 mendatang," Harapnya. (zal)
Komentar Anda :