www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
DPRD Rohil Terima Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS
Rabu, 28-09-2022 - 08:54:49 WIB

TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (Beritiantermezo.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Jumat (23/9) pukul 00.35 Wib dini hari kemaren.

Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Rohil Maston Saragih didampingi Wakil Ketua I Abdullah, Wakil Ketua II Basiran Nur Efendi dan Sekwan Sarman Syahroni ST, dan dihadiri sebnyak 32 Anggota dewan. Sementara dari Pemkab Rohil dihadiri Wabup Suliman dan para OPD.

Pada pengantarnya, Ketua DPRD Maston mengungkapkan kegiatan itu dalam rangka penyampaian pembahasan dan persetujuan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang diatur.

Dikatakan Maston, perubahan atas kebijakan program prioritas sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dapat dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi sehingga diharapkan setiap program berjalan lebih baik.

Sementara itu, Wabup Sulaiman dalam pidatonya mengatakan, Pada pelaksanaan APBD hingga pertengahan tahun anggaran 2022 telah terjadi perubahan-perubahan asumsi pada kebijkan umum anggaran. Salah satunya adanya regulasi perubahan pendapatan daerah yang berasal dari belanja transfer pusat ke daerah seperti peraturan menteri keuangan nomor 127/PMk.07/2022 tentang penetapan kurang bayar dana bagi hasil tahun 2022 yang disalurkan pada tahun ini.

Kemudian adanya Silpa pada tahun anggaran 2021 yang akan dipergunakan untuk menyumbangkan alokasi Silpa yang telah dilokasi pada APBD tahun 2022 dan untuk menutup defisit anggaran tahun berjalan.

Memanfaatkan dana tidak terduga untuk menanggulangi bencana alam seperti tanah longsor agar tidak menimbulkan bencana yang lebih besar serta dalam rangka korban jiwa mengendalikan dampak inflasi daerah.

Pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2022 kata Wabup Sulaiman ditetapkan sebesar Rp1.851.761.458.111 pada rancangan perubahan KUA-PPAS anggaran diperkirakan Rp2.050.438.359.647 bertambah sebesar. Rp 198.676.901.536

Secara lebih rinci rencana pendapatan daerah pada rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 sebagai berikut :

Pendapatan Asli Daerah diperkirakan sebesar Rp184.454.000.000,- pendapatan Transfer diperkirakan sebesar Rp.1.865.984.359.647,-, Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.86.650.500.000,-.

Belanja daerah pada APBD anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp.2.090.663.207.977,- sementara belanja daerah pada perubahan KUA dan perubahan PPAS ditetapkan sebesar Rp 2.224.666.772.232, bertambah sebesar  Rp. 154.003.564.225,-.

Kemudian belanja daerah pada perubahan KUA dan Perubahan PPAS dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp. 1.537.820.555.091,- yang digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial.

Belanja modal sebesar Rp. 426.098.891.640,- belanja tidak terduga sebesar Rp.10.887.334.939,-, Belanja transfer sebesar Rp.269.086.746.204,-

Penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) terjadi perubahan semula sebesar  Rp.150.000.000.000,- menjadi  Rp.197.359.652.585,-

Untuk pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp. 3.131.240.000,-. Untuk sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan mengalami perubahan menjadi Rp.0 dari sebelumnya defitit Rp.92.032.989.866,-. (zal)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Rohil Terima Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica