Advertorial
DPRD Apreasi Kejari Rohil Selamatkan Uang Negara Rp11 Miliar
Jumat, 15-12-2017 - 05:49:41 WIB
|
Abdul Kosim SE |
BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com)-Wakil Ketua DPRD Rohil, Abdul Kosim SE turut mengapresiasi atas keberhasilan dan kinerja pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) dalam hal penyelamatan uang daerah sebesar Rp11 miliar dari para pelaku korupsi, serta berhasil menangani sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Rokan Hilir.
"Yang pertama kami turut memberikan apresiasi la kepada pihak kejaksaan negeri Rohil yang telah berhasil menyelamatkan uang daerah, dan uang itu bisa digunakan untuk pembangunan daerah oleh Pemda Rohil," kata Politisi Partai Gerindra itu, Kamis (14/12) di bagansiapiapi
Menurutnya, semua persoalan-persoalan yang sedang berjalan saat ini ini dapat menjadi sebuah renungan dan hikmah kita bersama bagaimana persoalan korupsi khususnya di Rokan Hilir lebih memperkuat pencegahan ketimbang pemberantasan.
Karena pencegahan paling awal itu menurutnya bagaimana cara mendeteksi adanya dugaan-dugaan korupsi dari awal, karena persoalan korupsi ini sebenarnya sudah menjadi musuh bersama, dan ini harus dicegah.
Sedangkan terkait dengan pengelolaan dana desa (DD), dirinya melihat ada beberapa kelemahan sebagaimana yang direkomendasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) waktu kemarin saat pihaknya mengikuti pelatihan dengan lembaga anti rasuah tersebut.
"Apakah menteri dalam negeri sudah mengakomodir pandangan-pandangan dan poin-poin yang disampaikan oleh KPK kemarin, memang menurut pandangan saya ada beberapa titik kelemahan pada implementasinya," kata Politisi Partai Gerindra tersebut.
Hal ini dikatakannya berdasarkan hasil pelatihan bersama dengan pihak KPK kemarin tentang Desa ada beberapa titik kelemahan dalam program ADD." Dan ini harus kita cegah, jangan sampai terulang kembali kan," kata pria asal Desa Teluk Pulai, Kecamatan Palika ini.
Paparnya lagi pencegahan itu bisa dimulai dengan memberikan pendampingan melalui konsultan perencanaan dan siapa yang mengelolah, atau diberikan kewenangan secara totalitas kepada pihak kepenghuluan.
"Ya minimal kepala dinas atau badan tertentu membentuk konsultan yang berkompeten dan memahami betul, saya kuatir persoalannya di RAB nya, bisa aja kan, karena kegiatan ini kan padat karya, beda dengan proyek lelang, bisa saja ada celah disana mainya, jadi ini harus di antisipasi dari awal," cetusnya.
Kemudian sistim pengawasan, belakangan ini pihak kepolisian, pihaknya meminta kepada pihak kepolisian dari awal sudah melakukan pengawasan.
Menurutnya jangan sampai sudah selesai kerja baru diawasi, atau semua stakeholder yang ikut terlibat disana termasuk camat, kita dan yang lainnya, mulai dari perencanaan, gambar kegiatan.
"Jangan nanti sudah selesai kerja baru diperiksa, ini bahaya, yang rugi kan nanti kita semua, kepada kepala desa juga diminta ya harus membuka diri, banyak bertanya dan transparan, kalau transparan saya yakin pasti tidak ada masalah," ujarnya. (zal)
Komentar Anda :