Pekanbaru (BIC)-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali menunjukkan komitmennya dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 resmi diserahkan tepat waktu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan dilakukan langsung Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, di Gedung BPK RI Perwakilan Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru didampingi Sekretaris Daerah Sudandri, Inspektur Rawelly, serta Kepala BPKAD Fajar Triasmoko.
Dokumen LKPD diterima Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Binsar Karyanto, yang ditandai dengan penandatanganan bersama sebagai awal proses audit.
BPK RI memberikan apresiasi atas ketepatan waktu penyerahan laporan oleh Pemkab Meranti. Menurut Binsar, hal ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga disiplin dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Ia menegaskan, keberhasilan meraih opini terbaik tidak hanya bergantung pada ketepatan waktu, tetapi juga pada kelengkapan dan keakuratan data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena itu, sinergi dan kooperatif OPD sangat dibutuhkan selama proses audit berlangsung.
Bupati Asmar menegaskan penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada publik.
Ia juga menargetkan peningkatan kualitas laporan keuangan tahun ini dengan membidik opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), setelah sebelumnya Kabupaten Kepulauan Meranti meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Untuk mencapai target tersebut, Bupati menginstruksikan seluruh OPD agar proaktif dan maksimal dalam mendukung proses audit, terutama dalam penyajian data yang lengkap, akurat, dan sesuai standar.
Penyerahan LKPD ini menjadi tonggak awal proses audit yang akan menentukan kualitas laporan keuangan daerah, sekaligus menjadi indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya.***(karim)