Polres Pelalawan Amankan Puluhan Tersangka Dari Berbagai Kasus

Selasa, 30 Agustus 2022 | 12:30:24 WIB

Pelalawan (Beritaintermezo.com) - Kepolisian Resort Pelalawan mengadakan press realese terkait tindak pidana Asusila, Judi, Narkoba dan Ilegal Logging, Selasa, (30/08/2022).

Press release tersebut dipimpin Wakapolres Pelalawan Kompol Antoni Lumban Gaol, SH, MH didamping Kasat Reskrim AKP Nur Rahim, SH didamping Kasat Narkoba IPTU Rejoice Benedicto Manalu, S.Tr.K, SIK dan beberapa Kanit Reskrim Polsek yang ada di Pelalawan.

Antoni menyampaikan jajaran Polres Pelalawan telah berhasil mengungkap beberapa kasus konvensional dan transional, karena komitmen Polres Pelalawan untuk memberantas segala tindak kejahatan yang berada di Kabupaten Pelalawan.

Ditambahkan Antoni, tindak pidana perjudian yang telah berhasil diamankan secara serentak selama bulan Agustus ini sebanyak 9 kasus yang berada di Polsek dan Polres dengan tersangka sebanyak 17 orang.

Perkara ilegal logging tersangkanya ada 3 orang dan lokasinya berada di Kecamatan Teluk Meranti, dengan barang bukti 25 meter kubik kayu.

Terkait kasus kejahatan seksual anak dibawah umur dengan tersangka SW oknum Camat di Pelalawan masih dalam proses penyelidikan.

Sambungnya, tindak pidana narkoba sebanyak 14 perkara dengan tersangka sebanyak 16 orang.

Sementara itu seusai konfrensi pers Kapolres Pelalawan AKBP Guntur M Tariq, S.IK menyampaikan bahwa semua kasus yang terjadi saat ini mulai dari ilegal logging, narkoba dan lain lainnya akan ditindaklanjuti.

"Kami tetap menjaga situasi Kamtibmas yang berkembang dimasyarakat," ujar Guntur.

Lanjutnya, Polres Pelalawan juga mempunyai visi misi terkait program aplikasi lapor sibono yang digunakan untuk memberikan informasi, terkait informasi yang berkembang dimasyarakat.

"Saya minta teman teman media untuk tetap memberikan informasi yang berkembang kepada masyarakat, terkait hal-hal yang ada di Pelalawan ini," ujarnya. (Tom)

Terkini