Rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek bebas meraja lela mengisi warung, pedagang kaki lima bahkan toko di kepulauan Meranti.
Rokok-rokok ini bahkan menjadi pilihan bagi perokok, karena dianggap murah dan cocok sesuai selera. Walau sebagian memilih rokok ini, karena tak mampu membeli rokok berpita.
Berdasarkan penelusuran wartawan beritaintermezo, peredaran rokok tanpa cukai ini semakin marak di Meranti. Seakan, tidak ada hambatan dilapangan. Bahkan, sangat mudah mendapatkannya. Para pedagang juga tidak merasa khawatir dengan menjual rokok-rokok ilegal tersebut. Seperti telah terlindungi oleh oknum aparat yang beranivmemasok rokok ilegal tersebut.
Kondisi ini memicu pertanyaan besar dari publik, soal lemahnya pengawasan aparat penegak hukum ( APH ), terutama Bea dan Cukai.
Bebasnya rokok ilegal di Meranti ini menjadi tanda tanya besar tentang pengawasan pihak Bea dan Cukai terkesan minim, bahkan seperti tutup mata atau bermain mata.
Tentunya selain Bea dan Cukai, ada aparat penegak hukum lainnya , namun ironisnya aparat terkait seperti kepolisian dan Pemda / Satpol PP sepertinya memberi ruang bagi pengusaha rokok ilegal, tanpa melakukan langkah tegas, sementara pengusaha rokok ilegal yang telah bertahun tahun menekuni bisnis tersebut diduga telah merugikan negara miliaran rupiah, dengan tidak membayar cukai.
Menurut narasumber yang tak mau namanya dipublikasi, kalau aparat penegak hukum mau mengungkap peredaran rokok ilegal di Meranti sangatlah mudah, adakan pengecekan/razia di toko toko, kios kios penjual rokok, apakah rokok merk OFO, T3 dan HD dan lainnya adalah rokok legal atau ilegal, dengan catatan jangan pengecekan atau razia bocor dipastikan rokok ilegal tersebut akan hilang buat sementara dipasaran, karena jaringan rokok ilegal yg telah menahun di Meranti diduga ada oknum yang bermain.
Narsum juga menambahkan kalau telah ada razia, bakal ketahuan siapa pemasok rokok ilegal di Meranti itupun kalau ada aparat penegak hukum yang punya nyali untuk menyelamatkan uang negara yang dilarikan oleh pengusaha rokok ilegal dengan tidak membayar cukai, ditafsir setiap tahunnya negara dirugikan miliaran rupiah dari sektor penerimaan cukai yang tidak masuk ke kas negara.
Masyarakat saat ini menunggu gebrakan aparat penegak hukum, sesuai dengan himbauan presiden Prabowo Subianto agar seluruh aparat penegak hukum menyelamatkan uang negara, karena selama ini masyarakat menilai, petugas hanya berani menangkap kasus recehan, contoh misalnya masyarakat membawa papan 30 keping dari seberang buat perbaikan rumah, ditakuti takuti aparat , kadang ditangkap, apakah ini tuntutan tugas atau pencitraan semata.***