Perambahan Hutan di Meranti Makin Brutal: Cukong Diduga Kebal Hukum, Ada Permainan Dengan Oknum?

Perambahan Hutan di Meranti Makin Brutal: Cukong Diduga Kebal Hukum, Ada Permainan Dengan Oknum?

Meranti (BIC)-Praktik perambahan hutan di Kabupaten Kepulauan Meranti tampaknya terus berlangsung tanpa rasa takut. Pola yang muncul bahkan memunculkan dugaan serius: apakah para cukong pembalakan liar sedang “bermain mata” dengan oknum aparat penegak hukum demi meraup keuntungan?

Para pelaku ilegal logging kini kian lihai. Mereka bergerak rapi tanpa meninggalkan jejak, memperlihatkan tingkat keberanian yang semakin tinggi seolah hukum tak lagi menakutkan.

Kasus yang masih segar di ingatan terjadi di Desa Lukun, Kecamatan Tebing Tinggi Timur. Pada Selasa, 14 Oktober 2025, Satreskrim Polsek Tebing Tinggi melakukan operasi penertiban dan menemukan tumpukan kayu balok ilegal dalam jumlah besar tanpa dokumen resmi Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH). Pada beberapa kayu balok itu ditemukan tulisan nama Zamri, Kumar, dan Ijan.

"Seluruh barang bukti sudah dipasang garis polisi. Saat ini sedang kami dalami siapa pemilik kayu tersebut," tegas Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Sapta Anwar, SH.

Namun, penelusuran media ini kepada warga Desa Lukun justru memunculkan fakta baru. Seorang warga berinisial JL menegaskan bahwa nama-nama yang tertulis pada kayu balok itu bukan warga desa mereka.

Dugaan keberadaan jaringan besar pembalakan liar makin menguat. Hanya berselang beberapa hari, masyarakat Desa Tanjung Peranap juga menemukan ribuan keping kayu olahan diduga hasil ilegal logging pada Minggu, 19 Oktober 2025. Warga setempat menegaskan, para pelaku bukan berasal dari desa mereka, melainkan orang luar yang bekerja secara terorganisir.

Walau berbagai media telah gencar memberitakan kasus-kasus ini, para cukong nampaknya tak gentar. Mereka tetap leluasa beroperasi seolah memiliki pelindung.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, ditemui Selasa (11/11/2025), mengungkap bahwa selain Lukun dan Tanjung Peranap, para cukong kini juga mulai merambah Desa Kampung Balak dan Desa Mengkikip.

"Kalau kegiatan ini dibiarkan terus, bukan mustahil hutan Meranti akan punah dan hanya tinggal cerita," ujarnya.

Ia mendesak aparat penegak hukum bergerak cepat, tidak hanya menyita kayu, tetapi membongkar aktor besar di balik operasi pembalakan liar yang diduga telah terstruktur, sistematis, dan berlangsung lama.(Karim)

#Hukum

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index