Jakarta (Beritaintermezo.com)-Bupati Mimika Papua Eltinus Omaleng ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 di Timika. Penyidik KPK sudah menerbangkan Bupati Eltinus ke Jakarta menggunakan pesawat Komersil.
Dirkrimum Polda Papua, Kombes Faizal Rahmadani mengatakan Eltinus diterbangkan pagi tadi waktu setempat. Pemberangkatannya dikawal anggota Brimob.
Dikutip dari Antara, Kamis (8/9/2022), Bupati Mimika tidak masuk melalui gerbang utama menuju pesawat. Untuk mengalihkan, sejumlah anggota Brimob polda Papua dengan menggunakan mobil rantis siaga di parkiran Bandara Sentani.
Bupati Eltinus ditangkap KPK Rabu (7/9) disalah satu Hotel di Kawasan Ruko Jaya Pura dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja Jaya pura.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri sebelumnya membenarkan adanya penangkapan tersangka KPK yang menjabat Bupati Mimika di Jayapura terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 di Timika.
Sebelumnya Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolak praperadilan yang dilakukan pemohon Bupati Mimika Eltinus Omaleng tertanggal 25 Agustus 2022.
Dugaan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mille 32, Mimika, Papua, Tahun Anggaran 2015 hingga kini masih dalam penyelidikan KPK.
Pembangunan Gereja Kingmi yang berlokasi di Mille 32 Timika menelan anggaran sekitar Rp160 miliar dan lebih dari 30 orang saat ini telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK.*** (bic)
Dirkrimum Polda Papua, Kombes Faizal Rahmadani mengatakan Eltinus diterbangkan pagi tadi waktu setempat. Pemberangkatannya dikawal anggota Brimob.
Dikutip dari Antara, Kamis (8/9/2022), Bupati Mimika tidak masuk melalui gerbang utama menuju pesawat. Untuk mengalihkan, sejumlah anggota Brimob polda Papua dengan menggunakan mobil rantis siaga di parkiran Bandara Sentani.
Bupati Eltinus ditangkap KPK Rabu (7/9) disalah satu Hotel di Kawasan Ruko Jaya Pura dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja Jaya pura.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri sebelumnya membenarkan adanya penangkapan tersangka KPK yang menjabat Bupati Mimika di Jayapura terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 di Timika.
Sebelumnya Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolak praperadilan yang dilakukan pemohon Bupati Mimika Eltinus Omaleng tertanggal 25 Agustus 2022.
Dugaan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mille 32, Mimika, Papua, Tahun Anggaran 2015 hingga kini masih dalam penyelidikan KPK.
Pembangunan Gereja Kingmi yang berlokasi di Mille 32 Timika menelan anggaran sekitar Rp160 miliar dan lebih dari 30 orang saat ini telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK.*** (bic)