Mantan Pejabat BKD Tapsel Diduga Menjual Harta Gono Gini Tanpa Sepengetahuan Mantan Istri

Jumat, 23 Agustus 2024 | 05:04:25 WIB

Padangsidimpuan (Beritaintermezo.com)-Mantan Pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tapanuli Selatan IN (52) Tahun, diduga telah menjual beberapa harta gono gini tanpa sepengetahuan SS (46) tahun, mantan istrinya.

Miswar Efendi Rangkuti selaku penasehat Hukum SS mengungkapkan "Kita jangan bicara yang sudah lalu, karena permasalahan  IN dengan SS mantan istrinya  telah usai, setelah Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan mengabulkan gugatan cerai SS kepada IN 1 November 2018 lalu.  yang kita bicarakan masa sekarang, karena pada waktu itu diruang mediasi Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, IN meminta melalui petugas mediasi agar pembagian harta bersama diselesaikan secara kekeluargaan,  kemudian petugas mediasi memberi contoh, "walaupun hanya sepasang sandal Swallow tetap harus dibagi dua".

Dikatakan Miswar, IN  pada waktu itu menjabat sebagai Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tapanuli Selatan diduga tidak memiliki itikad baik kepada mantan istri, terlihat setelah Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan memutuskan gugatan cerai, mobil Honda Brio sudah berpindah tangan kepada seorang Wanita yang diketahui bekerja sebagai Manager Mitsubishi yang beralamat di padangmatinggi Padangsidimpuan Selatan.  Mirisnya sebelum gugatan cerai diputuskan Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, IN merayakan Ulang Tahun puterinya yang ke 12 dikediamannya komplek DPR.  Padangsidimpuan selatan, dimana wanita yang bekerja sebagai Manager Mitsubishi tersebut bebas masuk ke kamar pribadi IN pada waktu acara perayaan Ulang Tahun berlangsung. Peristiwa ini disaksikan keluarga IN  dan warga komplek DPR yang turut diundang pada perayaan tersebut dan acara ini diposting di Medsos sehingga mantan Istri mengetahui perayaan Ulang Tahun putrinya, sungguh miris.

"Ada warga komplek DPR yang menyampaikan kepada kita, rumah IN yang berada dikomplek DPR ditawar-tawarkan Istri  yang sekarang, pada waktu usai sholat shubuh di mesjid komplek DPR, untuk itu kita Tim Penasihat Hukum SS bergerak cepat memasang spanduk di rumah tersebut.  Namun sebelumnya kita sudah menyampaikan surat Somasi kepada IN, surat Somasi tidak direspon, ini menunjukkan IN tidak memiliki itikat baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Masih ada lagi Tanah dan kebun yang masuk dalam harta bersama yang akan kita pasang spanduknya," kata Miswar.

Miswar menyebut IN diduga memiliki rekening gendut dibeberapa Bank. "kita  sudah memegang LHKPN IN yang dikeluarkan secara resmi oleh KPK, ini sebagai bahan acuan kita dan dari Data LHKPN IN kita menemukan ada beberapa harta  yang diduga tidak dilaporkan oleh IN," terangnya.*** (Habeahan)

Terkini