Simalungun (Beritaintermezo.com) – Hingga kemarin, Hardin Manik (64), tersangka pembunuhan terhadap Mangiring Sipayung (59) masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Serbelawan.
Sesuai hasil pemeriksaan, Hardin mengaku emosi begitu mendapat kabar bahwa ia dituduh mencuri ayam.
“Jadi motifnya adalah balas dendam. Tersangka emosi begitu mendapat kabar bahwa ia dituduh oleh korban mencuri ayam. Tuduhan itu tidak langsung diucapkan korban kepada Hardin. Tetapi didengar tersangka dari warga,” jelas Kapolsek Serbelawan AKP M Surbakti yang dihubungi tadi malam lewat telepon selulernya.
Dia mengungkapkan, di antara korban dan tersangka sebelumnya memang ada perselisihan.
“Memang masih terus kita dalami. Tetapi sesuai pengakuannya memang ada ketersinggungan antara tersangka dengan korban. Dan itu sudah terjadi beberapa kali dan malam itulah puncaknya,” terangnya tanpa merinci sebab ketersinggungan antara keduanya.
Namun diungkapkan Surbakti, sebelum kejadian, tepatnya sekira pukul 19.00 WIB, tersangka yang mendapat kabar dari warga bahwa ia dituduh maling ayam, langsung emosi. Ia kemudian mengambil parang dan beranjak dari rumah menuju kediaman korban.
“Sampai di rumah korban, tersangka mengaku membuka pintu dan mengejar korban di dalam rumah. Selanjutnya ia mengayunkan parang dan menganiaya korban,” tambahnya.
Dia menambahkan, hingga Minggu (17/7) pihaknya sudah memeriksa tiga orang saksi. Mereka adalah istri dan kedua anak korban yang saat kejadian berada di rumah.
“Beberapa warga juga akan dipanggil sebagai saksi. Surat panggilannya sudah kita layangkan,” kata Surbakti.
Untuk barang bukti yang sudah diamankan, berupa sebilah parang dengan panjang 40-an centimeter. Kemudian ada juga baju korban yang berlumuran darah.
“Tersangka dijerat dengan pasal 340 jo pasal 338 jo pasal 351 ayat 3 KUHPidana. Ancamannya seumur hidup,” tegasnya.
Berita sebelumnya, keheningan di Huta I Nagori Nagur Usang, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun, tiba tiba pecah. Jeritan keras Marsinta br Hasugian dan dua anaknya bersahutan saat menyaksikan suami dan ayah mereka, tewas bersimbah darah dibacok.
Mangiring Sipayung, pria yang mereka sayangi, dibantai oleh Hardin Manik, setelah selesai makam malam bersama. Tanpa belas kasihan, Hardin berulang-ulang mengayunkan parang sepajang 40 centimeter ke kepala Mangiring.
Peristiwa itu terjadi, Jumat (15/7) sekira pukul 19.00 WIB. Waktu itu, korban bersama istri dan kedua anaknya, masing-masing Jhon Tara (27) dan Jhosua (23), sedang berkumpul di dalam rumah mereka, baru saja selesai makan malam bersama.
Tiba-tiba, pintu rumah mereka didobrak dari luar. Selepas itu Hardin terlihat masuk ke dalam rumah.
Hardin kemudian mendekati korban yang sedang duduk di kursi dekat pintu. Tak hanya korban, istri dan anaknya juga sedang duduk tidak jauh dari Mangiring.
“Dia membawa parang yang panjangnya sekira 40 centimeter,” kata Marsinta didampingi Gamot, D Damanik saat memberi keterangan kepada personel polisi.
Wanita berumur 58 tahun itu melanjutkan, kedatangan Hardin membuat mereka kaget. Namun keluarga itu semakin kaget dan ketakutan ketika tanpa basi basi Hardin langsung menarik dan membacok korban tepat di bagian kepala sebelah kiri sebanyak dua kali. Seketika darah langsung berceceran di ruang tamu. Sementara korban langsung lemas dan terduduk di kursi.
Belum puas, hitungan detik kemudian pelaku kembali menganyunkan parang ke kepala korban hingga menancap. Selanjutnya, korban yang sudah lemas kemudian diseret ke teras rumah, sebelum akhirnya pelaku pergi meninggalkan korban begitu saja dan pulang ke kediamannya yang berjarak 50 meter dari lokasi.
Melihat tubuh suaminya tergeletak di teras rumah dengan parang yang menancap di kepala, Marsinta dan dua anaknya menangis dan menjerit sekerasnya.
Jeritan itu kemudian mengundang perhatian para tetangga. Tanpa dikomandoi, spontan rumah korban langsung dikerumini warga. Saat diperiksa, korban yang tergeletak itu ternyata sudah tak bernyawa.
Selanjutnya tanpa dikomandoi, warga yang emosi langsung mendatangi rumah Hardin dan meringkusnya.
“Setelah itulah kami beramai-ramai ke rumah pelaku dan meringkusnya. Begitu diamankan, pelaku mengaku pasrah dengan apa yang terjadi,” ujar Damanik menimpali cerita Marsinta. (int/bic)
Sesuai hasil pemeriksaan, Hardin mengaku emosi begitu mendapat kabar bahwa ia dituduh mencuri ayam.
“Jadi motifnya adalah balas dendam. Tersangka emosi begitu mendapat kabar bahwa ia dituduh oleh korban mencuri ayam. Tuduhan itu tidak langsung diucapkan korban kepada Hardin. Tetapi didengar tersangka dari warga,” jelas Kapolsek Serbelawan AKP M Surbakti yang dihubungi tadi malam lewat telepon selulernya.
Dia mengungkapkan, di antara korban dan tersangka sebelumnya memang ada perselisihan.
“Memang masih terus kita dalami. Tetapi sesuai pengakuannya memang ada ketersinggungan antara tersangka dengan korban. Dan itu sudah terjadi beberapa kali dan malam itulah puncaknya,” terangnya tanpa merinci sebab ketersinggungan antara keduanya.
Namun diungkapkan Surbakti, sebelum kejadian, tepatnya sekira pukul 19.00 WIB, tersangka yang mendapat kabar dari warga bahwa ia dituduh maling ayam, langsung emosi. Ia kemudian mengambil parang dan beranjak dari rumah menuju kediaman korban.
“Sampai di rumah korban, tersangka mengaku membuka pintu dan mengejar korban di dalam rumah. Selanjutnya ia mengayunkan parang dan menganiaya korban,” tambahnya.
Dia menambahkan, hingga Minggu (17/7) pihaknya sudah memeriksa tiga orang saksi. Mereka adalah istri dan kedua anak korban yang saat kejadian berada di rumah.
“Beberapa warga juga akan dipanggil sebagai saksi. Surat panggilannya sudah kita layangkan,” kata Surbakti.
Untuk barang bukti yang sudah diamankan, berupa sebilah parang dengan panjang 40-an centimeter. Kemudian ada juga baju korban yang berlumuran darah.
“Tersangka dijerat dengan pasal 340 jo pasal 338 jo pasal 351 ayat 3 KUHPidana. Ancamannya seumur hidup,” tegasnya.
Berita sebelumnya, keheningan di Huta I Nagori Nagur Usang, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun, tiba tiba pecah. Jeritan keras Marsinta br Hasugian dan dua anaknya bersahutan saat menyaksikan suami dan ayah mereka, tewas bersimbah darah dibacok.
Mangiring Sipayung, pria yang mereka sayangi, dibantai oleh Hardin Manik, setelah selesai makam malam bersama. Tanpa belas kasihan, Hardin berulang-ulang mengayunkan parang sepajang 40 centimeter ke kepala Mangiring.
Peristiwa itu terjadi, Jumat (15/7) sekira pukul 19.00 WIB. Waktu itu, korban bersama istri dan kedua anaknya, masing-masing Jhon Tara (27) dan Jhosua (23), sedang berkumpul di dalam rumah mereka, baru saja selesai makan malam bersama.
Tiba-tiba, pintu rumah mereka didobrak dari luar. Selepas itu Hardin terlihat masuk ke dalam rumah.
Hardin kemudian mendekati korban yang sedang duduk di kursi dekat pintu. Tak hanya korban, istri dan anaknya juga sedang duduk tidak jauh dari Mangiring.
“Dia membawa parang yang panjangnya sekira 40 centimeter,” kata Marsinta didampingi Gamot, D Damanik saat memberi keterangan kepada personel polisi.
Wanita berumur 58 tahun itu melanjutkan, kedatangan Hardin membuat mereka kaget. Namun keluarga itu semakin kaget dan ketakutan ketika tanpa basi basi Hardin langsung menarik dan membacok korban tepat di bagian kepala sebelah kiri sebanyak dua kali. Seketika darah langsung berceceran di ruang tamu. Sementara korban langsung lemas dan terduduk di kursi.
Belum puas, hitungan detik kemudian pelaku kembali menganyunkan parang ke kepala korban hingga menancap. Selanjutnya, korban yang sudah lemas kemudian diseret ke teras rumah, sebelum akhirnya pelaku pergi meninggalkan korban begitu saja dan pulang ke kediamannya yang berjarak 50 meter dari lokasi.
Melihat tubuh suaminya tergeletak di teras rumah dengan parang yang menancap di kepala, Marsinta dan dua anaknya menangis dan menjerit sekerasnya.
Jeritan itu kemudian mengundang perhatian para tetangga. Tanpa dikomandoi, spontan rumah korban langsung dikerumini warga. Saat diperiksa, korban yang tergeletak itu ternyata sudah tak bernyawa.
Selanjutnya tanpa dikomandoi, warga yang emosi langsung mendatangi rumah Hardin dan meringkusnya.
“Setelah itulah kami beramai-ramai ke rumah pelaku dan meringkusnya. Begitu diamankan, pelaku mengaku pasrah dengan apa yang terjadi,” ujar Damanik menimpali cerita Marsinta. (int/bic)