Pengaruh Tuak, Dua Sekawan Telibat Cekcok Dan Berakhir Penikaman

Jumat, 22 Juli 2016 | 09:54:30 WIB
Ilustrasi

Gunung Sitoli (Beritaintermezo.com) – Peristiwa berdarah terjadi di Desa Loloana‘a Lolomoyo, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, Minggu (17/7). Bermula dari Bersama-sama minum tuak,  2 pria berisinial ANB (28) dan Yfz (33) terlibat perkelahian dan akhirnya ANB menikam temannya tersebut hingga tewas.

Ps Paur Humas Polres Nias Aiptu O Daeli menuturkan awal mula kejadian, pelaku mendatangi warung milik Ama Ote Harefa di Desa Loloana‘a Lolomoyo. Dan sesampainya di warung milik Ama Ote, ANB pun memesan tuak mentah dan meminumnya hingga siang hari.

Kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB, korban (Yfz) mendatangi warung tersebut. Karena mereka saling kenal, korban pun meminta dibelikan tuo nifaro (tuak suling Nias ). Sambil menikmati tuo nifaro, keduanya saling berbagi cerita satu sama lain. Namun, tak lama berselang lama, keduanya terlibat adu mulut.

Pelaku menuturkan, cekcok bermula ketika korban menantang pelaku untuk berkelahi. “Kalau kita berkelahi, kamu tak akan bisa melawan saya. Badan kekar bukan tolok ukur,” ujar pelaku kepada penyidik menirukan ucapan korban saat itu. ANB mengatakan, saat berkata seperti itu, korban menepuk-nepuk pundaknya.

Saat itu pelaku sempat mengingatkan korban agar hal itu tidak perlu dibicarakan, tapi korban kembali mengulang kata-katanya dalam bahasa Nias. Perkataan tersebut membuat pelaku tersinggung dan mengambil gelas berisi tuak yang ada di hadapannya dan menyiramkan ke wajah korban.

Setelah kejadian tersebut, pelaku bergegas pergi dari warung dan hendak pulang ke rumah dan meninggalkan korban di warung tersebut. Namun, ketika pelaku sampai di rumahnya, ternyata korban menyusulnya. Dan, di depan rumah pelaku, korban mengumpat dengan kata-kata makian dan terus menantang untuk berkelahi.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan tersulut emosinya karena makian korban. Dia pun langsung mengambil ekor ikan pari (dalam Bahasa Nias disebut Tuo Woi dan sebuah gunting dari dalam rumahnya. Gunting tersebut diselipkan di pinggangnya dan ekor ikan pari digenggam, kemudian menemui korban di depan rumahnya. Perkelahianpun terjadi.

Bahkan, menurut pelaku, perkelahian tersebut hingga sampai di jalan raya dan pada suatu kesempatan, pelaku menusukkan ekor ikan pari ke dada korban. Karena ekor ikan pari sudah menancap di dada korban dan tidak bisa dicabut, kemudian pelaku mengambil gunting dan menusukkan ke perut korban sehingga terjatuh bersimbah darah.

Kasat Reskrim Polres Nias AKP SK Harefa membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan, pelaku langsung diamankan di lokasi kejadian setelah mendapat laporan dari warga. Dan, saat ini ayah 1 anak itu sudah ditahan di Polres Nias. “Kepada pelaku, dikenakan Pasal 338 atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana,“ ujar SK Harefa. (mc/bic)

Terkini