Tersangka Pembunuhan di Rohil Diciduk Polsek Bangko di Dolok Sanggul

Kamis, 28 Juni 2018 | 15:47:24 WIB

BAGANSIAPIAPI Beritaintermezo.com) - Terbakarnya empat toko grosir di persimpangan kuntilanak, Dusun Mekar Jaya RT/RW 08/04, Kepenghuluan Sungai Besar, Kecamatan Pekaitan pada tanggal 23 April 2018 lalu yang menewaskan 4 korban terkuak sudah. Pasalnya, Toko tersebut sengaja dibakar tersangka karena sakit hati terhadap korban yang merupakan istrinya.

Demikian disampaikan Kapolsek Bangko, Kompol James Rianov Shaloom Raja Gukguk Sik didampingi Kanit Reskrim Iptu D Raja Napitupulu dalam press rilis, Kamis (28/6) diaula Mapolsek Bangko. "Sebelum toko grosir tersebut dibakar, tersangka dan korban saling cekcok masalah anak. Karena Kalap, Tersangka membakar rumah korban yang mengakibatkan dua anaknya dan pembantunya yang sedang tidur dikamar belakang ikut tewas terpanggang.

Dijelaskan James, Yang dibunuh tersangka MH (58) cuma istrinya dengan cara dibakar. Namun, karena toko tersebut terbakar membuat dua anak dan pembantunya ikut terbakar. Keempat korban tersebut yakni Purnama Boru Napitupulu (43), Horas Pandapotan (7), Melati Hutabarat (5), dan Emi Boru Napitupulu (35).

Setelah korban membakar toko grosir tersebut lanjut James, tersangka melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian Polsek Bangko mendapatkan informasi kalau keberadaan tersangka berada di kabupaten Dolok Sanggul, Propinsi Sumatra Utara (Sumut). Kemudian Polsek bangko melakukan koordinasi dengan pihak Polsek setempat dan melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Selasa (26/6) sekira pukul 12.00 Wib.

Dilanjutkan James, Selama penyidikan tersangka kooperatif dan mengakui perbuatannya. Namun, Akibat dari perbuatannya itu, tersangka diancam dengan pasal 339 junto 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara. (zal)

Terkini