Pekanbaru (Beritiantermezo.com)-Sindi Silitonga alias SS (45) ditangkap polisi karena diduga menyewa dua pembunuh bayaran inisial RM (27) dan LH (25) untuk menghabisi nyawa suaminya. Kedua eksekutor mengaku hanya dibayar Rp 50 ribu, karena awalnya hanya diminta untuk menghajar korban.
Namun nahas, korban Marison Simaremare (47) suami Sindi, tewas usai dianiaya kedua pelaku. Saat kejadian, sang istri berpura-pura tidak tahu dengan pelaku. Bahkan dia sempat ikut pemakaman korban.
"Tidak lama setelah proses pemakaman itu, pelaku yang diduga sebagai dalang pembunuhan korban inisial SS ditangkap petugas," ujar Kasat Reskrim Polres Siak AKP Faizal Ramdani, Senin (2/9) seperti dilansir merdeka.com.
Faizal menyebutkan, Sindi mengaku hanya memberi pelajaran kepada suaminya karena selama ini sering berbuat kasar. Rumah tangga mereka belakangan sering cekcok.
"Pelaku membayar Rp 50 ribu kepada pelaku, katanya hanya untuk memberi pelajaran. Tapi dua pelaku yang disuruh SS justru menganiaya korban hingga meninggal dunia," ucap Faizal.
Kedua eksekutor menggunakan kayu balok menghantam kepala dan tubuh korban. Bahkan, korban sempat kabur keluar rumah. Namun karena luka yang dideritanya cukup parah di kepala, akhirnya korban tewas di Puskesmas setempat.
Sindi memasang wajah kaget ketika melihat dua orang tak dikenal datang ke rumah mereka di Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau. Kedua pelaku langsung menghajar korban.
"Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Pusako Kabupaten Siak," ujar Kapolres Siak AKBP Ahmad David kepada merdeka.com.
Peristiwa itu bermula pada Sabtu (31/8) dinihari di rumah jaga samping rumah Walet milik Kopyo. Saat itu korban dan istrinya SS lagi tidur. Mereka bekerja di situ menjaga sarang wallet orang lain.
"Kedua pelaku masuk ke rumah itu dan langsung menuju kamar korban. Kedua pelaku langsung mengahajr korban dalam kondisi gelap, karena mesin genset mereka rusak," kata David.
SS lari ke kamar anak-anaknya dan membawa anak mereka menjauh dari rumah, di bawah pohon sawit tak jauh dari lokasi kejadian.
"Lalu SS kembali ke rumah karena mendengar suara teriakan suaminya. Korban ditemukan berlumuran darah di dalam parit. Ada luka bacok di kepala dan kaki korban," ucap David.
Korban langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan. Namun setelah sempat mendapat pertolongan medis, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 07.00 Wib.
"Kejadian itu langsung dilaporkan ke kantor kepolisian setempat, petugas bergerak ke lokasi dan melakukan pemeriksaan saksi termasuk istri korban dan warga setempat," terang David.
Kepada polisi, SS mengaku tidak melihat orang yang menganiaya suaminya karena kamar gelap akibat mati lampu mati. Polisi memulai penyelidikan dari laporan korban dan hasil olah TKP.
Tak lama setelah kejadian, polisi berhasil meringkus salah satu pelaku inisial RM. Polisi menangkapnya saat pelaku berada di rumahnya, kilometer 28 Simpang Obor Kecamatan Pusako.
"Kepada petugas, RM mengakui perbuatannya dan itu dilakukan bersama temannya LH," jelas David.
Keesokan harinya, Minggu (1/9), polisi berhasil menangkap LH sekitar pukul 02.00 WIB di rumahnya di Km 25 Kampung Bari-bari, Kecamatan Pusako. Saat itu, pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras.
Saat diinterogasi polisi, kedua pelaku mengaku dibayar istri korban untuk membunuh korban. Namun, kedua pelaku mengaku tidak diberi imbalan melakukan pembunuhan itu.
"Petugas langsung mencari istri korban dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. Dan untuk jenazah korban sudah dibawa ke Lipat Kain Kabupaten Kampar untuk dimakamkan," pungkasnya. ***(int1)
Namun nahas, korban Marison Simaremare (47) suami Sindi, tewas usai dianiaya kedua pelaku. Saat kejadian, sang istri berpura-pura tidak tahu dengan pelaku. Bahkan dia sempat ikut pemakaman korban.
"Tidak lama setelah proses pemakaman itu, pelaku yang diduga sebagai dalang pembunuhan korban inisial SS ditangkap petugas," ujar Kasat Reskrim Polres Siak AKP Faizal Ramdani, Senin (2/9) seperti dilansir merdeka.com.
Faizal menyebutkan, Sindi mengaku hanya memberi pelajaran kepada suaminya karena selama ini sering berbuat kasar. Rumah tangga mereka belakangan sering cekcok.
"Pelaku membayar Rp 50 ribu kepada pelaku, katanya hanya untuk memberi pelajaran. Tapi dua pelaku yang disuruh SS justru menganiaya korban hingga meninggal dunia," ucap Faizal.
Kedua eksekutor menggunakan kayu balok menghantam kepala dan tubuh korban. Bahkan, korban sempat kabur keluar rumah. Namun karena luka yang dideritanya cukup parah di kepala, akhirnya korban tewas di Puskesmas setempat.
Sindi memasang wajah kaget ketika melihat dua orang tak dikenal datang ke rumah mereka di Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau. Kedua pelaku langsung menghajar korban.
"Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Pusako Kabupaten Siak," ujar Kapolres Siak AKBP Ahmad David kepada merdeka.com.
Peristiwa itu bermula pada Sabtu (31/8) dinihari di rumah jaga samping rumah Walet milik Kopyo. Saat itu korban dan istrinya SS lagi tidur. Mereka bekerja di situ menjaga sarang wallet orang lain.
"Kedua pelaku masuk ke rumah itu dan langsung menuju kamar korban. Kedua pelaku langsung mengahajr korban dalam kondisi gelap, karena mesin genset mereka rusak," kata David.
SS lari ke kamar anak-anaknya dan membawa anak mereka menjauh dari rumah, di bawah pohon sawit tak jauh dari lokasi kejadian.
"Lalu SS kembali ke rumah karena mendengar suara teriakan suaminya. Korban ditemukan berlumuran darah di dalam parit. Ada luka bacok di kepala dan kaki korban," ucap David.
Korban langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan. Namun setelah sempat mendapat pertolongan medis, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 07.00 Wib.
"Kejadian itu langsung dilaporkan ke kantor kepolisian setempat, petugas bergerak ke lokasi dan melakukan pemeriksaan saksi termasuk istri korban dan warga setempat," terang David.
Kepada polisi, SS mengaku tidak melihat orang yang menganiaya suaminya karena kamar gelap akibat mati lampu mati. Polisi memulai penyelidikan dari laporan korban dan hasil olah TKP.
Tak lama setelah kejadian, polisi berhasil meringkus salah satu pelaku inisial RM. Polisi menangkapnya saat pelaku berada di rumahnya, kilometer 28 Simpang Obor Kecamatan Pusako.
"Kepada petugas, RM mengakui perbuatannya dan itu dilakukan bersama temannya LH," jelas David.
Keesokan harinya, Minggu (1/9), polisi berhasil menangkap LH sekitar pukul 02.00 WIB di rumahnya di Km 25 Kampung Bari-bari, Kecamatan Pusako. Saat itu, pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras.
Saat diinterogasi polisi, kedua pelaku mengaku dibayar istri korban untuk membunuh korban. Namun, kedua pelaku mengaku tidak diberi imbalan melakukan pembunuhan itu.
"Petugas langsung mencari istri korban dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. Dan untuk jenazah korban sudah dibawa ke Lipat Kain Kabupaten Kampar untuk dimakamkan," pungkasnya. ***(int1)