Pengedar Sabu Ditangkap Polisi Saat Menunggu Pelanggan

Selasa, 10 November 2020 | 07:40:23 WIB

SIMPANG KANAN (Beritaintermezo.com)-Seorang pria pengedar narkotika, yakni ASH alias Syahril warga Pulau Serdang, kepenghuluan Bukit Selamat, kecamatan Simpang Kanan tak berkutik saat disergap oleh petugas kepolisian.

Demikian disampaikan Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kassubag Humasnya, AKP Juliandi SH, Senin (9/11) pagi. Berdasarkan data yang berhasil dirangkum menyebutkan, bahwa selain menangkap pelaku, tim opsnal Reskrim Polsek Simpang Kanan juga berhasil menyita barang bukti (BB).

Ada pun BB yang berhasil diamankan berupa 5 paket kecil plastik bening berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu lembar tisu warna putih, satu buah dompet warna Coklat merk IMPERLAL HORSE dan uang tunai Rp28.000,-.

Penangkapan tersebut bermula pada Minggu (8/11) pukul 08.00 wib salah seorang anggota opsnal Reskrim Polsek Simpang Kanan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku bernama ASH alias Syahril sering melakukan penyalahgunaan dan sebagai pengedar narkoba disekitar Pulau Serdang Kepenghuluan Bukit Selamat.

Dimana, dalam informasi itu disebutkan bahwa pelaku sering mangkal di kebun sawit milik warga. Selanjutnya, atas perintah Kapolsek Simpang Kanan, tim langsung meluncur ke lokasi.

Sekira pukul 13.00 wib, tim opsnal melihat pelaku sedang berdiri di kebun sawit milik warga. Melihat hal tersebut, kemudian tim bersama rekannya melakukan penangkapan dan penggeledahan badan/pakaian.

Dari penggeledahan itu akhirnya ditemukan dari dompet pelaku barang bukti berupa 5 paket kecil plastik bening berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu, uang tunai sejumlah Rp 28.000 yang diakui oleh pelaku bahwasanya itu miliknya yang di peroleh dari temannya DEN.

"Rencananya 5 paket narkotika jenis sabu-sabu tersebut akan di jual kembali oleh pelaku kepada orang lain. Atas kejadian tersebut selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Simpang Kanan guna proses lebih lanjut," Terang Juliandi. (zal)

Terkini