Dituduh Melakukan Guna-Guna, Pasutri di Pelalawan Disiksa Hingga Istri Tewas

Rabu, 04 Agustus 2021 | 08:40:54 WIB

Pelalawan (Beritaintermezo.com)-Sepasang suami istri (pasutri) yang bekerja di perkebunan kepala sawit, Kabupaten Pelalawan, Riau, Anugrah Daeli (35) dan Yuliana Hia (27) dituduh tetangganya sebagai dukun santet. Keduanya disiksa sampai sang istri meninggal dunia.

Anugrah selamat dengan sejumlah luka. Dia berhasil kabur dari sekapan.

Aksi kejam itu dilakukan 9 tetangga mereka. Tujuh di antaranya pria, yang sama-sama bekerja sebagai buruh di perkebunan kelapa sawit, dan 2 orang wanita. Mereka sudah ditangkap polisi.

"Para pelaku yaitu laki-laki berinisial MH (35), JH (22), OW (40), IL (34), BN (52), BH (36), dan JZ (45). Kemudian dua orang wanita berinisial SG (34), dan WM (28)," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, Selasa (3/8) seperti dilansir Merdeka.com.

Para pelaku menyiksa Anugrah dan Yuliana pada Jumat (23/7) hingga Sabtu (24/7) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Keduanya sempat disekap di salah satu kamp perusahaan di Desa Petodaan, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Kedua korban ini dituduh dukun santet, padahal bukan," tegas Indra.

Tuduhan itu berawal saat beberapa penghuni kamp mengalami sakit tidak biasa. Mereka menduga telah menjadi korban guna-guna.

Para pelaku menuduh Anugrah dan Yuliana sebagai pelaku guna-guna. Pelaku berinisial MH memprovokasi pelaku lainnya. Dia menyuruh mereka mengikat pasutri itu dengan tali jemuran.

Dengan perintah MH, 8 pelaku lainnya langsung mengikat Anugrah dan Yuliana. Awalnya Anugrah diikat tangan dan kakinya di tiang yang berada di kamp itu. Sementara itu Yuliana diikat di tempat tidur.

Setelah diikat, para pelaku langsung menganiaya pasutri itu dengan besi yang sudah dipanaskan dan kayu yang sudah dibakar. Mereka menyundut sekujur tubuh korban sampai kulit mereka melepuh.

Setelah disiksa sejak Jumat (23/7) sampai Sabtu (24/7). Anugrah melarikan diri pada Minggu (25/7). Dia menemui saudaranya di Pangkalan Kerinci, lalu dilarikan ke rumah sakit. Pihak keluarga langsung membuat laporan di Polres Pelalawan.

Sementara itu, para pelaku sempat mencari-cari Anugrah, namun tidak ketemu. Mereka akhirnya mengikat Yuliana di pohon akasia sampai meninggal dunia. Perempuan itu kemudian dikuburkan di hutan, sekitar 1 kilometer dari kamp.

Tim Satreskrim Polres Pelalawan langsung melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari keluarga korban. Mereka mencari para pelaku.

"Awalnya kita berkoordinasi dengan kepala kontraktor para pelaku, dan membuat skenario seolah-olah kepala kontraktor mau memediasi para pelaku dengan keluarga korban," jelas Indra.

Selanjutnya kepala kontraktor langsung membuat pertemuan di Pangkalan Kerinci dengan para pelaku. "Setelah para pelaku dibawa keluar kamp, langsung kita lakukan penangkapan, sekitar 7 jam diinterogasi barulah salah seorang akhirnya mengaku, setelah dia mengetahui bahwa korban masih hidup dan sudah melapor ke polisi," ucapnya.

Saat ini para pelaku sudah ditahan di Mapolres Pelalawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***(mc/int)

Terkini