Polemik Mobil Dinas Pimpinan DPRD Pekanbaru, M Dikky : Jika Ada yang Keberatan Silahkan Diambil Kembali

Sabtu, 29 Maret 2025 | 15:58:50 WIB

Pekanbaru (Beitaintermezo.com)-Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Dikky Suryadi menanggapi polemik pengadaan mobil dinas empat pimpinan. Politisi PDIP itu menegaskan jika ada  pihak-pihak yang keberatan dengan keberadaan mobil dinas  tersebut, ia mempersilahkan mengambil  kembali mobil dinasnya.

"Tidak ada masalah, silahkan diambil kembali. Saya masih mempunyai kendaraan pribadi untuk menunjang tugas-tugas kenegaraan dan kemasyarakatan," ujarnya, Jumat (29/3/2025).

Dikky yang merupakan putra pertama senior PDIP Suryadi Khusaini menyayangkan kegaduhan terkait keberadaan mobil dinas Sedan Honda Accord tersebut. Pimpinan dituding tidak mempunyai empati ditengah defisit anggaran saat ini.

Dijelaskan Dikky, pengadaan mobil dinas tersebut bukan masa mereka, anggaran pengadaan mobil diusulkan dalam APBD Pekanbaru tahun 2024.

"Kami tidak tahu menahu prosesnya, karena itu memang bukan masa kami. Jika ada pihak-pihak yang ingin tahu prosesnya, silahkan  konfirmasi ke Sekwan. Jangan timbulkan kegaduhan. Masalah mobil dinas tidak begitu penting bagi saya," tegas Dikky..

Lebih lanjut Dikky mengatakan, pengadaan kendaraan jabatan pimpinan sebenarnya dibolehkan. Hal itu tertuang dalam PP Nomor 1 tahun 2023 pengganti PP Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi pimpinan dan anggota DPRD.

Dalam PP yang ditandatangi presiden di masanya, Joko Widodo tersebut ditegaskan, pimpinan DPRD berhak mendapatkan rumah jabatan dan kendaraan jabatan.

"Nah sekarang Pemko baru bisa memenuhi kendaraan jabatan," tutur Dikky.

Dalam hal ini Dikky menegaskan, tidak ada pelanggaran hukum ataupun kode etik. Jika keberadaan mobil jabatan itu dikaitkan dengan imbauan presiden RI, Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran, itu tidak ada korelasinya.

Karena dikatakan Dikky imbauan efisiensi anggaran baru diputuskan Presiden  Prabowo dalam PP Nomor 1 tahun 2025 tanggal 22 Januari. Jauh sebelum PP itu keluar.

 "Tidak ada hal-hal yang dilanggar di sini. Semuanya sudah melalui prosedur. Mari kita sama-sama jaga kondusifitas. Jangan ada penggiringan opini bahwa pimpinan DPRD Pekanbaru tidak memiliki sence of cricis di tengah-tengah kondisi APBD Pekanbaru saat ini," pinta Dikky.***

Terkini