Pekanbaru (BIC)-Pabrik Kelapa Sawit Tandun, PTPN IV Regional III di Kabupaten Kampar, Riau, selama lebih satu dekade berhasil memanfaatkan limbah cair sawit atau palm oil mill effluent (POME) menjadi tenaga listrik.
Head of Project Management Office PTPN IV Regional III Masrukin mengatakan melalui instalasi pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBg) tersebut, limbah cair sawit yang sebelumnya tidak memiliki nilai ekonomi, mampu menghasilkan energi listrik dengan kapasitas total mencapai 1,5 Megawatt.
Inisatif penerapan prinsip berkelanjutan tersebut, lanjut dia, bahkan telah berlangsung selama satu dekade terakhir atau sejak 2013 silam.
"Perlu kami jelaskan bahwa bahwa seluruh aktivitas operasional di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Tandun dilaksanakan dengan mematuhi ketentuan lingkungan yang berlaku serta mengedepankan prinsip keberlanjutan," kata dia.
"Termasuk selama lebih dari satu dekade, PKS Tandun telah dilengkapi dengan fasilitas pengolahan limbah yang modern, beroperasi sesuai standar baku mutu lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah, dan limbah yang dihasilkan, kami manfaatkan sebagai sumber tenaga listrik,” urainya.
Melalui instalasi pembangkit tenaga biogas tersebut kebutuhan listrik untuk pabrik inti sawit atau palm kernel oil (PKO) yang berlokasi di sekitaran operasinal Kebun Tandun PTPN IV Regional III itu.
Ia menyebut bahwa inisiatif tersebut tidak hanya bagian dalam upaya mewujudkan ekonomi sirkular, tetapi juga turut mendukung program nasional dalam pengurangan emisi gas rumah kaca dan mewujudkan net zero emission sesuai perjanjian Paris Agreement 2060.
"Jadi tidak ada yang namanya limbah terbuang, karena itu sumber energi baru terbarukan bagi kami. Kami olah dan manfaatkan kembali untuk menghasilkan energi, yang kemudian digunakan dalam proses operasional pabrik. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami terhadap pengelolaan berkelanjutan,” kata alumni Magister IPB tersebut.
PTPN IV Regional III dikenal cukup konsisten dalam investasi hilirisasi energi baru terbarukan dengan memiliki total enam instalasi biogas baik yang dimanfaatkan sebagai co-firing maupun listrik.
Baru-baru ini, salah satu instalasi PTBg co-firing di Lubuk Dalam Kabupaten Siak berhasil meraih Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK). Sertifikat yang berperan penting dalam memperkuat ekosistem perdagangan karbon nasional tersebut tercatat merupakan yang pertama diraih dalam industri sawit nasional.
Sertifikasi ini membuka peluang pendapatan baru dari penjualan kredit karbon sekaligus memperkuat citra perusahaan sebagai pelaku bisnis berkelanjutan.
Hingga saat ini, terdapat enam instalasi PTBg yang telah beroperasi di seluruh wilayah operasional PTPN IV Regional III, terdiri dari dua PTBg yang dimanfaatkan menjadi energi listrik, dan empat PTBg sebagai co-firing.***