Jerit Tangis Korban PT RAPP di Dayun, Siang Malam Dibayang-Bayangi Kehilangan "Mata"

Kamis, 08 September 2016 | 22:19:11 WIB
Lahan warga yang digeledor alat berat RAPP

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Kegelisahan 530 anggota kelompok tani Maju Bersama di Dayun Siak Sri Indrapura semakin menjadi setelah alat berat PT RAPP mulai meluluh lantakkan lahan dan kebun yang sudah panen puluhan tahun. Bahkan bayang bayang kehilangan aset masa depan mereka selalu mewarnai kehidupan sehari-harinya. Terutama mereka yang hanya menggantungkan hidup dari kebun dilahan seluas kurang lebih 3000 ha tersebut. Bayang-bayang itu bahkan semakin menjadi saat Tentara Nasional Indonesia (TNI) membuat spanduk agar lahan tersebut dikosongkon dan dilarang beraktivitas karena dijadikan sebagai lokasi latihan dengan senjata berbahaya yang diintimidasi oleh PT RAPP. Padahal sampai saat ini TNI tidak melakukan aktivitas disana kecuali hanya mengkawal alat berat yang bekerja merusak kebun warga. Walau belum ada warga yang pindah akibat penyerobotan lahan dan kebun tersebut, namun mata pencaharian mereka sudah terputus akibat ulah perusahaan pabrik bubur kertas ini. Keresahan warga juga diselimuti dengan bayang-bayang masa depan anak mereka. Karena satu-satunya harapan hanya dari kebun tersebut. "Warga sudah tidak nyaman melakukan aktivitas, karena spanduk TNI tersebut. Sehingga kebunnya tidak terurus yang berakibat tidak berproduksi dan menghasilkan dengan baik. Padahal sebagian anggota kelompok tani menggantungkan kehidupannya disana. Ada kelompok tani yang sudah berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar M Pakpahan ketua Kelompok Tani Maju Bersama kepada beritaintermezo.com. Kamis (8/9). M Pakpahan mengatakan tiga perempat dari anggota kelompok tani maju bersama ini murni menggantungkan kehidupan dilahan yang diserobot RAPP tersebut. Dengan aktivitas yang dilakukan perusahaan itu, sebagian kebun warga yang sudah ada panen sampai puluhan tahun diluluhkan lantakkan. RAPP kata ketua kelompok tani M Pakpahan menguasai lahan berdasarkan SK tahun 2013 berdasarkan tindak lanjut revisi dari tahun sembilan puluhan. Namun anehnya perusahaan tersebut tidak pernah berktifitas sejak tahun sembilan puluhan. Sementara itu masyarakat anggota kelompok tani disana sudah ada memegang SKGR dari tahun sembilan puluh empat, bahkan hingga kini masyarakat telah ada yang memiliki sertifikat. Sementara itu pihak RAPP tidak menjawab konfirmasi Beritaintermezo.com terkait dugaan penyerobotan lahan tersebut. Bahkan dua kali dikonfirmasi melalui watshapp Djarot tidak ada jawaban. (Jin)

Terkini