Gelapkan Uang Rp 6,2 Miliar, Mantan GM MP Club Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 01 November 2018 | 14:00:52 WIB

PEKANBARU (Beritaintermezo.com) – Manajemen tempat hiburan Mp Club Dan Queen Club melaporkan mantan General Manager (GM) mereka berinisial BL ke kepolisian dengan laporan dugaan tindakan penggelapan dana perusahaan. Tak tanggung-tanggung dana yang dikorupsi terlapor mencapai Rp 6.182.400.000.

Dikutip dari Kabarriau.com, menurut keterangan jajaran Polresta Pekanbaru, terlapor BL diadukan pimpinan MP Club dan Queen Club Wanrianto (43), Rabu (31/10/2018).

Dalam laporannya, Wanrianto menyebutkan tindak dugaan penggelapan dalam jabatan yang dilakukan BL terjadi sejak 2012. Hal itu terungkap saat pihak manajemen melakukan audit keuangan setelah diberhentikannya BL pada 13 Oktober 2018.

Dari hasil audit internal perusahaan, BL diduga telah melakukan penggelapan uang perusahaan sejak 2012 hingga dia diberhentikan. Dana yang digelapkan di antaranya biaya rekaman Disc Jockey (DJ), biaya request display picture, dana pembelian lampu LED untuk renovasi, serta dana biaya pengawalan dan pengamanan artis event oleh TNI Polri.

Kapolresta Pekanbaru yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Nanda, Kamis (01/11/2018), membenarkan adanya laporan tersebut.***

Terkini