Kejari Pekanbaru Canangkan Nota Kesepakatan Zona Integritas WBK-WBBM

Selasa, 30 April 2019 | 09:08:18 WIB

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) berbasis informasi teknologi (IT) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Senin (29/4/19) pagi, ditandatagani.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan di Gedung Kejari Pekanbaru bersama pihak Pemerintah Kota Pekanbaru, Polresta, Pengadilan Negeri serta lembaga pemasyarakatan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

" Kami berinisiatif membangun sistem penanganan perkara pidana secara terpadu berbasis IT," ujar Kepala Kejari Pekanbaru.

Suripto Irianto SH kepada pada wartawan mengatakan, pencanangan ini merupakan tindak lanjut program yang telah dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Di Riau, Kejari Pekanbaru jadi yang pertama merealisasikan program tersebut dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

Pencanangan zona integritas ini merupakan amanat dari Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Diharapkan dengan kesepakatan ini pelayanan di bidang hukum bisa lebih maksimal. Selain itu, sebagai upaya untuk menuju penanganan perkara yang bebas korupsi.

" Mudah-mudahan ke depan penanganan perkara lebih cepat dan bisa saling kontrol," tambah Suripto.

Sementara itu, Kepala Kejati Riau, Uung Abdul Syakur SH, sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak Kejari Pekanbaru. Dia menargetkan tahun 2019, program ini juga dicanangkan seluruh Kejari di Riau.

" Insya Allah pelayanan terhadap keadilan bisa tercapai," katanya.(rtc/int)

Terkini