Safaru Jumat di Baiturrahman, Walikota: Masjid Tidak Hanya Tempat Sholat Lima Waktu

Senin, 28 Maret 2016 | 07:32:35 WIB
Walikota DR H Firdaus ST MT bersama Ketua IKMI dan para tokoh salam kebersamaan dalam menyatukan persepsi memfungsikan masjid untuk kemaslahatan umat.(foto Humas Pemko)

PEKANBARU (Beritaintermezo.com)—Walikota Pekanbaru DR H Firdaus MT mengajak seluruh masyarakat muslim di Pekanbaru agar memfungsikan masjid sebagai tempat membicarakan kemaslahatan umat yang tidak hanya terkait dengan ibadah semata tetapi juga yang terkait dengan persoalan social, ekonomi dan kepedulian lingkungan.

Hal itu disampaikan Walikota saat safari Jumat di masjid Baiturrahim Jl Kutilang Sakti RW 17 Kelurahan Simpang Baru Panam, dengan didampingi Camat Tampan Nurahsminsyah, Lurah se-Kecamatan Tampan, dengan khatib Utscadz H Zulfikar Abdul Malik Lc.

Dijelaskan Walikota di hadapan ratusan Jemaah jumat itu bahwa program Pemerintah Kota  Pekanbaru melakukan pembinaan masjid Parpurna baik ditingkat Kota, Kecamatan dan saat ini di programkan di tingkatkan Kelurahan tidak lain dan tidak bukan untuk meningkatkan fungsi masjid secara keseluruhan yang secara stimulus dibantu oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Selama ini, sebagian kita memfungsikan masjid hanya untuk kegiatan ibadah sholat 5 waktu atau wirid pengajian dan majelis taklim. Akan tetapi sebenarnya masjid di zaman Rasulullah menurut riwayat dan sejarahnya disebut multi fungsi. Masjid  di zaman Rasulullah juga dijadikan tempat pusat pemerintahan yang membicarakan kelansungan Negara Madinah, dan pengaturan strategi perang melawan kaum kafir serta menjadi pusat membicarakan tentang ekonomi umat,’’ ujar Walikota.

Artinya menurut Walikota, urusan permasalahan masyarakat atau umat lebih banyak dibahas dan dipecahkan serta dibicarakan di masjid, disamping bisa memakmurkan masjid, juga bisa membuat kita menjaga lisan ketika menyampaikan usul saran  karena berada di dalam masjid.

“Dari masjid  Paripurna kita fungsikan masjid dalam tridaya ; Pertama masjid sebagai peningkatan SDM umat baik mental maupun wawasan serta pengetahuan dan peningkatan ibadah. Kedua: Masjid difungsikan untuk peningatan ekonomi masyarakat di mana masjid bisa memiliki koperasi syariah yang bisa menjadi cikal bakal usaha yang tidak hanya untuk kepentingan kesejahteraan masjid dan pembangunannya tapi juga bisa menjadi sumber ekonomi masyrakat kaum dhuafa. Dan yang ketiga: Masjid bisa difungsikan untuk menjadi pusat pelopor menciptakan lingkungan yang aman, bersih, sehat, hidup bergotong royong, serta peningkatan rasa persaudaran dan persatuan,’’ ujar Waliota dengan sangat ramah.(hms/jin)

Terkini