Ingkari MoU, DPRD Siak Panggil PT Musim Mas

Rabu, 27 Januari 2016 | 10:28:43 WIB

Siak (Beritaintermezo.com) - Sikap 'bandel' PT Musim Mas yang tak memenuhi nota kesepahaman (MoU) dengan Pemkab Siak untuk mengaspal jalan di Buantan II Kecamatan Koto Gasib, disikapi wakil rakyat yang duduk di DPRD Siak.

Ketua Komisi III DPRD Siak, Masri mengaku sudah membicarakan polemik PT Musim Mas dengan Pemkab Siak. Bahkan, pihaknya sudah mempelajari MoU antara perusahaan dengan Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Siak.

"Kita sudah minta klarifikasi ke dinas BMP Siak. Kita juga sudah pegang MoU antara dinas BMP dengan PT Musim Mas," kata Masri, Selasa (26/1/2016).

Dalam waktu dekat ini, Masri berjanji akan memanggil PT Musim Mas untuk mempertanyakan komitmen perusahaan terhadap perjanjian yang sudah disepakati tersebut.

"Saat ini kami masih menyusun jadwal, pokoknya diusahakan secepatnya kita panggil PT Musim Mas itu," pungkasnya. (Roy p)

Terkini

PalmCo Sumbang Rp7,7 Triliun untuk Negara, Tertinggi di 2024

Kamis, 11 September 2025 | 13:22:58 WIB

Ketua SPS Riau: Budaya Literasi Jangan Kalah oleh Gadget

Kamis, 11 September 2025 | 13:16:12 WIB

SPS Riau dan SPR Sepakat Perkuat Sinergi BUMD Riau

Selasa, 09 September 2025 | 12:43:11 WIB