KPK Dampingi Tim Ahli Usut Korupsi Jembatan Enok Tembilahan

Senin, 25 Januari 2016 | 08:28:09 WIB
Tim KPK saat memberikan keterangan kepada wartawan

Tembilahan (Beritaintermezo.com) - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Indonesia datang ke Kejaksaan Negeri Tembilahan, Minggu (24/1/2016). Kedatangan itu tidak lain untuk membantu pemeriksaan kasus dugaan korupsi jembatan Enok.


Bersama KPK juga ikut serta tim ahli dari (ITB) Institusi Teknologi Bandung, dimana, bersama Kejari Tembilahan, rombongan turun langsung melihat jembatan Sungai Enok yang terletak di Kecamatan Enok itu.

''Meskipun masih dalam tahap penyidikan oleh tim Kejari Tembilahan. Kami akan membantu sepenuhnya, mulai dari tahap penyidikan sampai ketahap persidangan,'' sebut Koordinator Suverfisi Penindakan KPK, Bandang Tarza saat konfrensi pers bersama wartawan di kantor Kejari Tembilahan.

Untuk diketahui, berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan tanggal 17 Desember 2015, terkait dengan tindak pidana korupsi terhadap kegiatan pembangunan jembatan Sungai Enok pada Dinas Pekerjaan Umum Inhil.

Yang dananya bersumber dari APBD Inhil tahun 2013 yang dilaksanakan oleh PT Ramadhan Raya sebagai perusahaan penyedia barang jasa dengan nilai kontrak pertama sebesar Rp9,9 Miliar yang dilakukan oleh tersangka T.(Int)

Terkini