Inhil (Beritaintermezo.com)-Bupati Indragiri Hilir HM Wardan meresmikan Panti Asuhan Ar-Raudhah, Kecamatan Tanah Merah, Senin (5/2/18). Beliau menggugat swmua pihak memiliki kepedulian bagi pendidikan dan kebutuhan anak-anak tersebut.
"Saya memberikan apresiasi keberadaan Panti Asuhan Ar-Raudhah ini, segera didaftarkan legalitasnya sehingga dapat dibantu oleh pemerintah," ungkapnya saat meresmikan panti asuhan ini.
Kedepannya, perkembangan dan kebutuhan anak-anak yatim piatu ini tentu saja harus diperhatikan, hal ini tentunya membutuhkan bantuan pemerintah dan donatur lainnya.
"Marilah kita memiliki kepedulian dan menyisihkan rezeki kita buat perkembangan dan kebutuhan panti asuhan beserta anak yatim yang ada didalamnya," imbau Wardan.
Agar penanganan anak yatim piatu di Kabupaten Inhil bisa maksimal, maka tentu harus didukung payung hukum yang jelas, seperti Peraturan Daerah (Perda).
"Kami sudah merancang Perda bagi penanganan anak yatim piatu dan jompo, sehingga kedepannya penanganan mereka dapat lebih baik dan maksimal," ujarnya.
Untuk diketahui, Panti Asuhan Ar-Raudhah yang dibangun tahun 2015 ini memiliki 3 kamar dan tiap kamar dapat diisi 10 orang anak yatim piatu.
Saat ini, sudah ada 12 anak yatim piatu yang ditampung di panti asuhan ini, mereka berasal dari berbagai desa di Kecamatan Tanah Merah. Disini mereka menjalani kegiatan Maghrib Mengaji dan menghafal Al Qur'an.(int/edy)
"Saya memberikan apresiasi keberadaan Panti Asuhan Ar-Raudhah ini, segera didaftarkan legalitasnya sehingga dapat dibantu oleh pemerintah," ungkapnya saat meresmikan panti asuhan ini.
Kedepannya, perkembangan dan kebutuhan anak-anak yatim piatu ini tentu saja harus diperhatikan, hal ini tentunya membutuhkan bantuan pemerintah dan donatur lainnya.
"Marilah kita memiliki kepedulian dan menyisihkan rezeki kita buat perkembangan dan kebutuhan panti asuhan beserta anak yatim yang ada didalamnya," imbau Wardan.
Agar penanganan anak yatim piatu di Kabupaten Inhil bisa maksimal, maka tentu harus didukung payung hukum yang jelas, seperti Peraturan Daerah (Perda).
"Kami sudah merancang Perda bagi penanganan anak yatim piatu dan jompo, sehingga kedepannya penanganan mereka dapat lebih baik dan maksimal," ujarnya.
Untuk diketahui, Panti Asuhan Ar-Raudhah yang dibangun tahun 2015 ini memiliki 3 kamar dan tiap kamar dapat diisi 10 orang anak yatim piatu.
Saat ini, sudah ada 12 anak yatim piatu yang ditampung di panti asuhan ini, mereka berasal dari berbagai desa di Kecamatan Tanah Merah. Disini mereka menjalani kegiatan Maghrib Mengaji dan menghafal Al Qur'an.(int/edy)