Temui Pemilih Ganda, Panwas Rohil Rekomendasikan PPK Lakukan PSU

Minggu, 13 Desember 2015 | 07:59:14 WIB

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dan masyrakat di dua kepenghuluan dikecamatan Rimba Melintang mengaku menemukan adanya pemilih ganda. Karena hal ini dianggap menyalahi aturan maka pihak panwas Kabupaten Rohil mengeluarkan rekomendasi kepada Komisi pemilihan umum (KPU) Rohil untuk kembali melakukan pemilihan ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) didua kepenghuluan tersebut.

Demikian dikatakan Ketua Panwaslu Rohil, Jaka Abdillah Sag, Jumat (11/12) di Bagansiapiapi. "kemaren Kita menerima laporan dari masyarakat melalui pihak Panwascam bahwa ada pemilih yang melakukan pencoblosan di dua TPS yang berada di Kepenghuluan berbeda, ini jelas pelangaran dan tidak di perbolehkan, pemilih ganda tersebut dijelaskannya dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dikecamatan Rimba Melintang, "ujar Jaka.

Atas temuan dan laporan ini, panwaslu Rohil telah mengeluarkan rekomendasi kepihak KPU untuk membatalkan hasil pemilihan yang berlangsung di dua TPS tersebut. Selain itu, panwas juga telah mengeluarkan rekomendasi kepada PPK Rimba Melintang untuk dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) didua kepenghuluan tersebut, "ujar jaka.

Diterangkan Ketua PWI Rohil ini, dari hasil kajian dan rapat komisioner KPU Rohil bahwa pelanggaran yang terjadi didua TPS  dikecamatan rimba melintang itu akan dilakukan PSU yakni di TPS 001 kepenghuluan pematang sikek dan TPS 001 kepenghuluan teluk pulau. PSU akan dilaksanakan Minggu (13/12) pada pukul 07.00 hingga pukul 13.00 Wib.

Panwas Rohil juga meminta kepada KPU Rohil dan jajarannya untuk mensosialisasikan PSU tersebut agar masyrakat mengetahui dan datang melakukan pemilihan ulang didua TPS tersebut. "jangan sampai tidak mensosialisasikannya karena akan berpengaruh pada tingkat partisifasi dan hasil suara yang diperoleh paslon, "pinta jaka.

Sepanjang dilaksanakan pemilihan di kabupaten berjuluk Negeri Seribu Kubah baru kali ini dilakukan PSU, dan ini berkat pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat dan Panwas menyikapinya sesuai aturan yang ada di PKPU Nomor 10 Tahun 2015 Pasal 59 ayat 2. "Terkait kedua pelaku sedang kita dalami perbuatannya, apakah unsurnya ketidaktahuan atau karena ambisi politiknya kepada salah satu paslon, sedang kita dalami dan mudah-mudahan bisa secepatnya kita rumuskan, "pungkas Jaka.

Ditempat berbeda, Ketua KPU Rohil Agus Salim SP memastikan akan melakukan PSU didua kepenghuluan yang ada dikecamatan rimba melintang. "kita telah menerima rekomendasi dari panwalu rohil dan melakukan Cross chek dengan PPK dirimba melintang dan memang ada ditemukan pemilih ganda. Nah, inilah dasar kita melakukan pemilihan ulang didua TPS tersebut, "katanya.

Pihak KPU juga siap melakukan sosialisasi kepada masyrakat yang berada didua TPS tersebut dengan harapan masyrakat untuk datang untuk melakukan pencoblosan ulang.  Pihak KPU dalam hal ini juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengamankan saat pelaksanaan PSU tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, "Pungkas Agus Salim. (zal)

Terkini