Satpol PP Bongkar Paksa 6 Lapak PKL di Jembatan Kembar

Rabu, 13 Juli 2016 | 01:32:29 WIB

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) membongkar paksa Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan diseputaran Jembatan Kembar Pedamaran I dan II, Senin (11/7) sore kemaren. Pembongkaran paksa itu dilakukan selain menggganggu arus lalu lintas juga dikarenakan pemiliknya sudah tidak berjualan lagi dan sengaja meninggalkan warungnya dipinggiran jalan.

Demikian disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Operasional (Ops) Satpol PP Rohil, Syafe'i, Selasa (12/7) kemaren. Dalam operasi penertiban itu sedikitnya ada 6 Lapak warung dibongkar paksa oleh satpol PP dikarenakan pemiliknya tidak berada ditempat.

"Kemungkinan besar pemilik warung itu sudah tidak berjualan lagi dan sengaja meninggalkan warungnya begitu saja. Mau tidak mau ke enam warung itu kita bongkar paksa dikarenakan letaknya memakan badan jalan dan sangat mengganggu arus lalu lintas, "ujar Syafe'i.

Ditambahkan, Selain menertibkan PKL dijembatan Kembar, pihaknya juga telah menertibkan PKL yang ada di bundaran ikan, Batu enam dan PKL diseputaran Taman Kota, Bagansiapiapi."Kita telah berikan teguran secara lisan kepada pukuhan PKL yang masih saja berjualan memakan badan jalan ditiga lokasi yang dijadikan sebagai tempat berwisata disaat lebaran idul fitri 14 37 Hijriyah.

"Kita tidak pernah melarang PKL untuk berjualan dalam mengais rezeki. Namun, usai lebaran idul fitri hendaknya lapak dagangan itu dibuka agar arus lalu lintas bisa kembali normal. Kita telah memberikan kelonggaran kepada PKL untuk berjualan, namun niat baik yang diberikan tidak pernah diindahkan, "ketus Syafe'i. (zal)

Terkini