Mendaftar Dihari Terakhir, KPUD Rohil Nyatakan Berkas PKP Indonesia Lengkap

Rabu, 18 Oktober 2017 | 08:01:11 WIB

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia secara resmi mengantarkan berkas sekaligus mendaftarkan diri sebagai salah satu peserta pemilihan umum (Pemilu) pada tahun 2019, Senin (16/10) malam, dikantor KPU Rohil, Jalan Kecamatan, Batu Empat, Bagansiapiapi.

Salah satu parpol pendukung Bupati Suyatno dan Wakil Bupati (Wabub) Jamiluddin pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2016 itu berkasnya dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Berkas berupa dokumen pendaftaran itu diserahkan langsung oleh Ketua DPK PKP Indonesia Rohil, Artudianto, SHi didampingi oleh Sekretaris Hendri Suryanto, dan para pengurus lainnya kepada Komisioner KPU yang membidangi Verifikasi Parpol, Taufik SH.

"Alhamdulillah hari ini (Senin'red) malam kita bersama para pengurus telah mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu 2019. Dimana pendaftaran ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu," Ujar Pria yang akrab disapa Anto tersebut.

Anto juga menyebutkan kalau parpol yang dipimpinnya itu menyerahkan sebanyak 655 foto copy KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang tentunya telah melebihi angka minimal yang ditetapkan yakni sebanyak 631 KTP dan KTA.

"Mekanisme pendaftaran yang dilakukan KPU rohil sudah sangat baik, Salah satunya ya dengan input data disistem informasi partai politik (Sipol). Karena sistem ini sangat baik untuk melihat kesiapan parpol dalam mengikuti pemilu 2019 mendatang," Terangnya.

Ketua KPU Rohil, Agus Salim SP diruang kerjanya mengatakan, hingga dihari terakhir pendataran parpol di KPU berjalan aman dan tertib. "Bagi parpol yang berkasnya belum lengkap diberikan tenggang waktu 1x24 Jam untuk melengkapinya setelah pendaftaran ditutup. Kita tetap akan menerima berkas parpol sepanjang itu memenuhi angka minimal yang ditetapkan yakni sebanyak 631 KTA," Tutupnya. (zal)

Terkini