BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Polisi sektor (Polsek) Bangko memusnahkan Barang Bukti (BB) narkoba jenis ganja seberat 2 Kilogram, kamis (28/1) dihalaman Mapolsek Bangko, jalan perwira, Bagansiapiapi. Barang Haram tersebut sebelumnya diamankan oleh pihak polsek bangko dari tangan Rustam alias itam, dijembatan pedamaran pada sabtu (23/1) kemarin.
Kronologis kejadian, ditatangkapnya tersangak Rustam alias itam setelah jajaran Polsek Bangko mendapatkan informasi dari masyrakat bahwa adanya tindak pidana terjadi disalah satu warung disekitar jembatan pedamaran. Mendapat informasi berharga itu, Kapolsek bangko memerintahkan anggotanya untuk turun kelokasi dengan dilengkapi surat tugas penangkapan, "kata Wakapolsek Bangko, AKP Dodi.
Setelah dialakukan penggeledahan terhadap tersangka, kita menemukan tas berwarna hitam yang berisikan minuman aqua dan ganja kering seberat 2 kilogram, dan satu unit kereta tanpa nomor polisi (Nopol). Kemudian tersangka kita giring kemapolsek bangko untuk dilakukan proses lebih lanjut, "terangnya.
Dodi juga berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh masyrakat tersebut. Dirinya juga menghimbau sekaligus mengajak masyrakat dan semua pihak untuk bersama-sama memerangi narkoba di negeri seribu kubah ini. "jika ada yang mencurigai adanya transaksi atau sebagainya tentang narkoba, silahkan hubungi polsek terdekat, "pesannya.
Pemusnahan BB ganja itu turut dihadiri oleh direktur RSUD Dr RM Pratomo Bagansiapiapi, Dr Tribuana Tungga Dewi, Pihak Kejari Bagansiapiapi, Anggota BNK Rohil, Ormas, Tokoh masyrakat, serta disaksikan oleh seluruh personil polsek bangko dan awak media massa. (zal)
Kronologis kejadian, ditatangkapnya tersangak Rustam alias itam setelah jajaran Polsek Bangko mendapatkan informasi dari masyrakat bahwa adanya tindak pidana terjadi disalah satu warung disekitar jembatan pedamaran. Mendapat informasi berharga itu, Kapolsek bangko memerintahkan anggotanya untuk turun kelokasi dengan dilengkapi surat tugas penangkapan, "kata Wakapolsek Bangko, AKP Dodi.
Setelah dialakukan penggeledahan terhadap tersangka, kita menemukan tas berwarna hitam yang berisikan minuman aqua dan ganja kering seberat 2 kilogram, dan satu unit kereta tanpa nomor polisi (Nopol). Kemudian tersangka kita giring kemapolsek bangko untuk dilakukan proses lebih lanjut, "terangnya.
Dodi juga berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh masyrakat tersebut. Dirinya juga menghimbau sekaligus mengajak masyrakat dan semua pihak untuk bersama-sama memerangi narkoba di negeri seribu kubah ini. "jika ada yang mencurigai adanya transaksi atau sebagainya tentang narkoba, silahkan hubungi polsek terdekat, "pesannya.
Pemusnahan BB ganja itu turut dihadiri oleh direktur RSUD Dr RM Pratomo Bagansiapiapi, Dr Tribuana Tungga Dewi, Pihak Kejari Bagansiapiapi, Anggota BNK Rohil, Ormas, Tokoh masyrakat, serta disaksikan oleh seluruh personil polsek bangko dan awak media massa. (zal)