BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Seluruh kepala dinas se-Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan penandatanganan fakta integritas yang berisi 14 item dalam rangka percepatan tender proyek serta penyelesaian pekerjaan tepat waktu. Penandatangan itu langsung disaksikan oleh Bupati Rohil serta seluruh unsur Muspida di Gedung Serbaguna, Bagansiapiapi, Kamis (11/2/2016).
Usai acara penandatangan fakta integritas, Bupati Rohil Suyatno kepada GoRiau.com mengungkapkan tujuan penandatanganan itu adalah agar SKPD komit bekerja sesuai dengan nawacita Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang telah mengeluarkan Inpres nomor 1 tahun 2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Dalam Inpres itu, seluruh lelang proyek pengadaan barang dan jasa paling lambat dilaksanakan pada bulan Maret.
Langkah penandatanganan Fakta Integritas sangat penting karena di awal masa kepemimpinannya, selama ini dia menilai budaya yang sengaja memperlambat tender dan pekerjaan supaya harus dikikis. Sehingga melalui fakta integritas itu, sambungnya, dirinya dapat mengevaluasi kinerja seluruh SKPD apabila menemukan kepala dinas yang bekerja tidak sesuai dengan 14 item.
"Tiap akhir tahun pekerjaan bagian keuangan sering bertumpuk. Malahan bekerja sampai subuh. Apakah tiap tahun kita harus seperti itu? Tahun kemarin saya sangat apresiasi dengan Kabag Keuangan yang sudah mengatur proses pencairan dengan cara membuat loket. Strategi itu sangat bagus untuk menghindari berkumpulnya orang di kantor itu," kata Suyatno.
Suyatno juga mengingatkan kepada seluruh SKPD agar bekerjalah sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku. Jangan melakukan lelang proyek jika belum ada perencanaan. Dan yang terpenting, selesaikan administrasi. Dirinya tidak ingin lagi mendengar berita miring terkait penyelesaian pekerjaan pada tahun tahun mendatang.(zal)
Usai acara penandatangan fakta integritas, Bupati Rohil Suyatno kepada GoRiau.com mengungkapkan tujuan penandatanganan itu adalah agar SKPD komit bekerja sesuai dengan nawacita Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang telah mengeluarkan Inpres nomor 1 tahun 2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Dalam Inpres itu, seluruh lelang proyek pengadaan barang dan jasa paling lambat dilaksanakan pada bulan Maret.
Langkah penandatanganan Fakta Integritas sangat penting karena di awal masa kepemimpinannya, selama ini dia menilai budaya yang sengaja memperlambat tender dan pekerjaan supaya harus dikikis. Sehingga melalui fakta integritas itu, sambungnya, dirinya dapat mengevaluasi kinerja seluruh SKPD apabila menemukan kepala dinas yang bekerja tidak sesuai dengan 14 item.
"Tiap akhir tahun pekerjaan bagian keuangan sering bertumpuk. Malahan bekerja sampai subuh. Apakah tiap tahun kita harus seperti itu? Tahun kemarin saya sangat apresiasi dengan Kabag Keuangan yang sudah mengatur proses pencairan dengan cara membuat loket. Strategi itu sangat bagus untuk menghindari berkumpulnya orang di kantor itu," kata Suyatno.
Suyatno juga mengingatkan kepada seluruh SKPD agar bekerjalah sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku. Jangan melakukan lelang proyek jika belum ada perencanaan. Dan yang terpenting, selesaikan administrasi. Dirinya tidak ingin lagi mendengar berita miring terkait penyelesaian pekerjaan pada tahun tahun mendatang.(zal)