Pemkab Keberatan, DPRD Justru Mendukung BC Bongkar Bekas Pelabuhan Bagansiapiapi

Sabtu, 27 Februari 2016 | 06:53:13 WIB
Murkan Muhammad

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Pemkab Rohil berang atas dibongkarnya bekas pelabuhan oleh kantor Pengawasan Bea dan Cukai (BC) tipe Pratama Bagansiapiapi karena dinilai telah menghilangkan sejarah. Sebaliknya,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil justru senang dan mendukung langkah dan upaya dari BC untuk membongkar bekas pelabuhan Sungai Garam untuk dijadikan lokasi pembangunan rumah dinas pegawai.

Demikian hal ini dikemukakan oleh Anggota DPRD Rohil, Murkan Muhammad kepada Beritaintermezo.com , Jumat (26/2) melalui sambungan selulernya. Dukungan terhadap pembongkaran itu ada dua hal, pertama  Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dari dulu sampai sekarang selalu mengabaikan dan terkesan tak mau tau terhadap pelestarian aset sejarah dan nilai budaya daerah. Menurut politisi demokrat ini tindakan pembiaran yang dilakukan oleh Pemkab rohil ini tidak hanya dilakukan terhadap pelestarian bekas pelabuhan Sungai Garam saja, akan tetapi juga terhadap pelestarian aset sejarah dan nilai budaya daerah yang lainnya.

Anehnya, sekarang ini barulah Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sibuk melakukan protes demi protes dan kritikan demi kritikan. Padahal selama ini kemana Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan stakeholder lainnya yang tak setuju itu atas pembongkaran tersebut.

Kemudian dukungan kedua yakni Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sama sekali belum menetapkan bekas pelabuhan Sungai Garam sebagai cagar budaya. Sebab apabila sudah ditetapkan menjadi cagar budaya, maka saya yakin pembongkaran terhadap aset sejarah itu tidak akan dilakukan oleh pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bagansiapiapi, karena sangat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Berdasarkan dua alasan yang tersebut, tidak ada alasan bagi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir atau kelompok/ lembaga/ organisasi manapun untuk menolak, mencegah apalagi melarang pembongkaran bekas pelabuhan Sungai Garam yang mereka anggap aset sejarah itu. Hal ini sangat kita dukung dan menjadi pelajaran bagi pemkab rohil, "ungkap Murkan.

Ketua Rokan's culture centre Rohil ini juga memberikan saran kalau Pemkab rohil benar-benar mau melestarikan aset sejarah dan nilai budaya yang ada didaerah ini, maka di sarankan untuk mendirikan Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Budaya, yang tugas pokok dan fungsinya adalah melaksanakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pelestarian aset sejarah dan nilai budaya itu sendiri, termasuk melakukan kajian-kajian dan penelitian-penelitian di Negeri Seribu Kubah yang kita cintai ini, "pungkasnya. (zal)

Terkini