BAGANSIAPIAPI (beritaintermezo.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bagansiapiapi meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi dana pemeliharaan kegiatan rutin kendaraan dinas di Dinas Kebersihan Pertamanan dan pasar (DKPP) Rohil. Pasalnya, Akibat adanya Dugaan penyalahgunaan anggaran itu membuat negara telah dirugikan sebesar Rp2 Miliar Rupaih. Demikian informasi ini dikatakan Kepala Kejaksaan (Kajari) Bagansiapiapi, Bima Suprayoga SH M.Hum yang didampingi kasi intel, Sri Odit Megonondo, kasi Pidsus Amriansyah, kasi pidum Sobrani Binzar, selasa (22/3) diruang kerjanya. Peningkatan status ini berdasarkan surat perintah penyidikan Kajari Bagansiapiapi dengan nomor Print-01/N.4.19/fd.1/03/2016 tanggal 22 maret 2016 tentang dugaan tindak pidana korupsi yang telah merugikan negara sekitar 2 Miliar pada tahun anggaran 2015. "kita telah memiliki 2 alat bukti yang lengkap dan akan segera memulai penyidikan terhadap saksi-saksi. Penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihak kejaksaan. Dimana penyelidikan dengan melakukan koordinasi dengan badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) Perwakilan wilayah propinsi riau, "kata Bima. Dikatakannya lagi, Kerugian sebesar Rp2 Miliar itu menurutnya masih dalam tahap penghitungan oleh pihak BPKP Riau. Hal ini sesuai bahwa BPKP merupakan aparat internal pengawas pemerintahan, "ujar Bima sembari mengatakan penyelidikan ini bersama BPKP telah sesuai dengan amanat undang-undang bahwa kejaksaan tidak semata-mata bekerja dengan sendiri. "Kita bekerja secara komprehensif dengan melibatkan aparat internal pemerintahan. Dalam hal ini BPKP Riau. Pihak Kejaksaan saat ini belum bisa menyebutkan siapa tersangka maupun saksi-saksi dalam kasus ini karena masih dalam tahap penyelidikan oleh kejaksaan. Namun setidaknya saat proses penyelidikan sudah 15 orang diperiksa sebagai calon saksi sehingga ditemukan 2 alat bukti yang cukup kuat, "jelas Bima. "Kami mohon doa restu kepada masyarakat agar kasus ini bisa tuntas secara proposional dan profesional. Semua penyidikan akan kita lakukan secepat mungkin dengan memulai penyidikan, "pungkasnya. (zal