Rohul (Beritaintermezo) - Jajaran Unit Reskrim  Polsek Kabun berhasil mengamankan tiga orang ‎laki laki yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu- sabu,di Desa Batu Langkah, Kecamatan Kabun tepatnya di belakang Rumah Warga, Kamis (23/2/207). Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto, SIK melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Suheri Sitorus Melalui Press Relesnya mengatakan Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah, FA Alias AN (27) Thn, Petani warga  Desa Kabun Kecamatan Kabun Kabupaten Rohul, ‎MS alias MN (34) Swasta, warga Desa Batu Langkah Besar Kecamatan Kabun Kabupaten Rohul dan selanjutnya MAF alias AF (34) petani ,warga Desa Batu Langkah Besar Kecamatan Kabun Kabupaten Rohul‎. Dari hasil penangkapan ketiga pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu bungkus yang didalamnya diduga terdapat Narkotika jenis Sabu-sabu yg dibungkus dengan plastik warna putih, satu bungkus paket kecil yg didalamnya diduga terdapat Natkotika Jenis Sabu - sabu yg dibungkus dengan plastik warna putih. Selanjutnya satu buah bong yg terbuat dari botol yakult yg diatasnya trdapat pipet bengkok, satu buah kompor, satu buah tutup botol warna biru yg diatasnya trdapat lobang, dua buah mancis, satu buah pipet bengkok, dua buah pipet sendok, empat buah kaca pirek, tiga buah cuttonbad, dan satu buah plastik hitam," ungkap Paur Humas. Dijelaskan IPDA Suheri Kronologis Kejadian, Pada hari Kamis (23/2/2017) Sekira pkul 10.00 wib Kapolsek Kabun dan tiga Personil Polsek Kabun melakukan Penangkapan terhadap  MS yang bertempat tinggal di Desa Batu Langkah Besar Kecamatan Kabun dari hasil pengembangan Pelaku MAF. Sesampai nya di Rumah MS,  Kapolsek Kabun dan tiga orang Personil Polsek Tandun langsung melakukan penangkapan, saat di Introgasi MS mengatakan bahwa Sabu-sabu yg dia Jual Kepada MAF diperoleh dari MF lalu Kapolsek beserta Anggota melakukan Penangkapan kembali terhadap MF di Rumah nya dmn saat dilakukan Penangkapan MF dan FA sedang mengkonsumsi diduga Narkotika jenis Shabu-Shabu lalu terhadap ke tiga pelaku Terlapor dan Barang Bukti anggun dibawa ke Polsek Kabun guna Proses Penyidikan labih lanjut," tutup IPDA Suheri. (joh)