Rohul (Beritaintermezo.com)-Setelah menerima Surat keputasan terkait pemberhentian Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Suparman, S.Sos, M.Si, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohul, menggelar rapat paripurna.
Rapat Paripurna yang dilaksanakan, Senin (15/1/1018), dalam ‎rangka usulan penetapan pengangkatan dan pengesahan Bupati Rohul sisa masa jabatan 2016 hingga 2021, di kantor DPRD Rohul.
Setelah acara rapat paripurna dalam ‎rangka usulan penetapan pengangkatan dan pengesahan bupati Rohul sisa masa 2016 hingga 2021, Wakil bupati Sukiman mengakui, pengusulannya sebagai Bupati Rohul ini sesuai dengan SK dari Mendagri.
“Saya merasa ini amanah yang diberikan oleh Allah, SWT, yang paling penting saat ini kita bersyukur bahwa semua itu Allah, SWT yang mengatur," katanya.
"Kita juga menerima apa yang Allah SWT berikan ke saya akan, dan akan saya jalankan semaksimal mungkin, karena ini amanah," tambahnya.
Sukiman juga mengucapkan terima kasih ke anggota DPRD, yang sudah mengusulkan dirinya tanpa ada rintangan, dan mudah- mudahan apa yang diusulkan DPRD bisa ditinjaklajuti oleh Kemendagri.
Dirinya meminta kepada anggota legislatif, yudikatif dan eksekutif, agar bisa bersama sama membangun Rohul, dirinya akan semaksimal mungkin mewujudkan Visi dan Misi yang telah dirancang.
"Saya akan sebisa mungkin mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rohul, yakni kencang membangun desa dan lincah menata kota‎," terangnya.
Sementara, Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri, SH usai memimpin rapat paripurna bersama empat pimpinan dan anggota DPRD Rohul mengakui, setelah melakukan rapat paripurna ini, tahapan selanjutnya DPRD akan menyurati gubernur Riau.
"Kita akan menyurati Gubernur Riau agar menyurati Mendagri, dan ini semua tahapan normatis saja tidak ada politis, dan amanah undang-undang ini harus kita laksanakan dana kita berharap proses ini dipandang dengan sudut-sudut yang lebih normatif Dan ini lah tahapan," ungkapnya.
Terkait waktu hingga turunnya SK Bupati Defenitif bagi Sukiman, Kelmi menyatakan, hal tersebut sebenarnya domainnya kementerian, namun dirinya yakin kementerian tidak akan berlama-lama karena pemerintahan akan terus berjalalan.
"Berharap, tahapan-tahapan ini bisa cepat berjalan, sehingga pemerintahan juga akan semakin baik," sebutnya.
Dikegiatan tersebut, juga ditandai dengan penandatanganan keputusan DPRD, yang disaksikan Wakil bupati, H. Sukiman. (rh/joh)
Rapat Paripurna yang dilaksanakan, Senin (15/1/1018), dalam ‎rangka usulan penetapan pengangkatan dan pengesahan Bupati Rohul sisa masa jabatan 2016 hingga 2021, di kantor DPRD Rohul.
Setelah acara rapat paripurna dalam ‎rangka usulan penetapan pengangkatan dan pengesahan bupati Rohul sisa masa 2016 hingga 2021, Wakil bupati Sukiman mengakui, pengusulannya sebagai Bupati Rohul ini sesuai dengan SK dari Mendagri.
“Saya merasa ini amanah yang diberikan oleh Allah, SWT, yang paling penting saat ini kita bersyukur bahwa semua itu Allah, SWT yang mengatur," katanya.
"Kita juga menerima apa yang Allah SWT berikan ke saya akan, dan akan saya jalankan semaksimal mungkin, karena ini amanah," tambahnya.
Sukiman juga mengucapkan terima kasih ke anggota DPRD, yang sudah mengusulkan dirinya tanpa ada rintangan, dan mudah- mudahan apa yang diusulkan DPRD bisa ditinjaklajuti oleh Kemendagri.
Dirinya meminta kepada anggota legislatif, yudikatif dan eksekutif, agar bisa bersama sama membangun Rohul, dirinya akan semaksimal mungkin mewujudkan Visi dan Misi yang telah dirancang.
"Saya akan sebisa mungkin mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rohul, yakni kencang membangun desa dan lincah menata kota‎," terangnya.
Sementara, Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri, SH usai memimpin rapat paripurna bersama empat pimpinan dan anggota DPRD Rohul mengakui, setelah melakukan rapat paripurna ini, tahapan selanjutnya DPRD akan menyurati gubernur Riau.
"Kita akan menyurati Gubernur Riau agar menyurati Mendagri, dan ini semua tahapan normatis saja tidak ada politis, dan amanah undang-undang ini harus kita laksanakan dana kita berharap proses ini dipandang dengan sudut-sudut yang lebih normatif Dan ini lah tahapan," ungkapnya.
Terkait waktu hingga turunnya SK Bupati Defenitif bagi Sukiman, Kelmi menyatakan, hal tersebut sebenarnya domainnya kementerian, namun dirinya yakin kementerian tidak akan berlama-lama karena pemerintahan akan terus berjalalan.
"Berharap, tahapan-tahapan ini bisa cepat berjalan, sehingga pemerintahan juga akan semakin baik," sebutnya.
Dikegiatan tersebut, juga ditandai dengan penandatanganan keputusan DPRD, yang disaksikan Wakil bupati, H. Sukiman. (rh/joh)