Pelantikan PWI Pusat 2025–2030, Menapak Tilas Sejarah Pers Indonesia di Monumen Pers Nasional

Selasa, 30 September 2025 | 21:36:52 WIB

Jakarta (BIC)-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terus mematangkan persiapan jelang pelantikan dan pengukuhan pengurus masa bakti 2025–2030. Rapat finalisasi digelar Selasa (30/9) di Sekretariat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers Jakarta, dipimpin langsung Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, didampingi Sekjen Zulmansyah Sekedang.

Acara bersejarah ini akan berlangsung pada 4 Oktober 2025 di Auditorium Monumen Pers Nasional, Surakarta, Jawa Tengah. Ratusan perwakilan PWI provinsi, mitra strategis, pimpinan media nasional hingga pejabat negara dipastikan hadir. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dijadwalkan memberi pidato kunci, sementara Wamen Komdigi Nezar Patria akan tampil sebagai narasumber talkshow bersama Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto dan Ketua PWI Bidang Pendidikan Agus Sudibyo.

Talkshow bertema "Merawat Keadaban Bangsa di Tengah Desakan Epidemi Disinformasi dan Supremasi Kecerdasan Buatan" akan dipandu moderator Retno Pangesti.

Ketua PWI Surakarta sekaligus koordinator panitia daerah, Anas Syahirul, memastikan seluruh kebutuhan teknis telah rampung.

"Kami ingin pelantikan ini berjalan lancar sekaligus meninggalkan kesan mendalam," ujarnya.

Sementara itu, Zulmansyah Sekedang menegaskan koordinasi antara panitia pusat dan daerah berjalan solid.

"Persiapan semakin matang, semua diarahkan agar acara berlangsung khidmat," katanya.

Akhmad Munir menekankan makna historis dari lokasi pelantikan.

"Monumen Pers adalah tempat lahirnya PWI pada 1946, di mana semangat persatuan wartawan menjadi roh perjuangan kemerdekaan. Momentum ini menjadi simbol bersatunya kembali PWI setelah masa dualisme kepengurusan," tutur Direktur Utama LKBN Antara tersebut.

Monumen Pers Nasional dipilih bukan tanpa alasan. Gedung bersejarah di Surakarta itu menjadi saksi lahirnya PWI pada 9 Februari 1946 dan perjalanan panjang pers Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan, demokrasi, serta kebebasan pers.***

Terkini