Oleh: Karim
Di Negeri Luncai, janji enam bulan terdengar seperti mantra sakti. Setiap kali keadaan memburuk, selalu ada pidato penuh optimisme. Enam bulan cukup untuk memperbaiki jalan rusak, menata pasar, meningkatkan pelayanan publik, bahkan mengubah wajah negeri. Tepuk tangan pun bergemuruh. Rakyat berharap.
Masalahnya, harapan sering kali berhenti di podium.
Dongeng Negeri Luncai berkisah tentang Datuk Maringgih, pemimpin yang mengumpulkan para pejabat dan memberi tenggat enam bulan untuk mempercepat pembangunan. Waktu berlalu. Enam bulan berganti enam bulan berikutnya. Jalan tetap berlubang, pasar tetap semrawut, dan keluhan rakyat tak pernah benar-benar berkurang.
Yang berubah justru angka dalam laporan keuangan. Anggaran membengkak, proyek membesar di atas kertas, sementara hasil di lapangan sulit ditemukan. Ketika para ahli menemukan selisih anggaran dan dugaan penyimpangan, solusi yang muncul hanya satu: kembalikan kerugian ke kas negeri.
Pertanyaannya, apakah cukup?
Dalam logika sederhana rakyat, uang yang kembali memang penting. Namun, pengembalian kerugian negara tidak otomatis menghapus kesalahan. Jika setiap pelanggaran cukup diselesaikan dengan mengembalikan uang, maka hukum kehilangan daya gentarnya. Korupsi berubah menjadi transaksi berisiko rendah. Ketahuan, kembalikan. Selesai.
Di sinilah letak persoalan terbesar Negeri Luncai. Bukan sekadar soal uang yang hilang, melainkan soal keadilan yang tidak terlihat. Rakyat menyaksikan pejabat yang tersandung masalah hanya berpindah kursi. Dari satu jabatan ke jabatan lain. Dari satu kantor ke kantor lain. Seolah hukuman administratif sudah cukup menebus kerugian publik.
Ketika penegakan hukum kehilangan ketegasan, ruang spekulasi tumbuh subur. Kedai kopi menjadi arena diskusi. Bisik-bisik berkembang menjadi prasangka. Kepercayaan publik perlahan terkikis.
Padahal pembangunan tidak hanya membutuhkan anggaran besar. Pembangunan memerlukan integritas. Jalan mulus, sekolah bagus, rumah sakit layak, dan pelayanan publik berkualitas lahir dari tata kelola yang bersih serta pengawasan yang tegas.
Janji enam bulan sebenarnya tidak salah. Target kerja memang perlu. Yang menjadi masalah adalah ketika janji diproduksi lebih cepat daripada hasilnya. Rakyat tidak lagi membutuhkan slogan baru. Mereka membutuhkan bukti.
Dongeng Negeri Luncai mungkin hanya cerita rekaan dari zaman kuda gigit besi. Namun pesan moralnya tetap relevan: negeri tidak akan maju jika kesalahan hanya dipindahkan, bukan diselesaikan. Kepercayaan publik tidak dibangun melalui pidato, melainkan melalui keberanian menegakkan aturan tanpa pandang bulu.
Sebab pada akhirnya, rakyat tidak menilai pemimpin dari banyaknya janji yang diucapkan, melainkan dari keberanian menghadirkan keadilan dan perubahan yang benar-benar terasa.***
