RUPS PT BSP Tetapkan Robi Junipa sebagai Direktur Baru hingga 2031

RUPS PT BSP Tetapkan Robi Junipa sebagai Direktur Baru hingga 2031

Siak (BIC)-PT Bumi Siak Pusako (BSP) menetapkan Robi Junipa sebagai Direktur Perseroan periode 2026-2031 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar bersamaan dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS-T) Tahun Buku 2025, Rabu, 17 Juni 2026.

Rapat dihadiri seluruh pemegang saham, terdiri dari perwakilan Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Siak, Kampar, Pelalawan, serta Pemerintah Kota Pekanbaru. Turut hadir jajaran komisaris dan manajemen PT BSP.

Dalam RUPS Tahunan, direksi memaparkan kinerja perusahaan sepanjang Tahun Buku 2025. Para pemegang saham memberikan apresiasi atas capaian perseroan sekaligus menyampaikan sejumlah masukan strategis guna memperkuat kinerja bisnis ke depan.

Rapat juga menyetujui pembagian dividen kepada pemegang saham serta penyisihan sebagian laba bersih untuk program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Sementara dalam RUPS-LB, pemegang saham membahas perubahan susunan pengurus. Setelah seluruh tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) rampung, pemegang saham menyepakati penetapan Robi Junipa sebagai Direktur PT BSP untuk masa jabatan lima tahun.

Pergantian kepemimpinan ini diharapkan memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kinerja operasional, serta mendorong pertumbuhan bisnis berkelanjutan di sektor energi dan migas.

Pemegang saham juga mendorong manajemen baru menghadirkan transformasi, inovasi, dan kolaborasi yang lebih kuat guna meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

PT BSP optimistis mampu mempertahankan posisinya sebagai perusahaan energi daerah yang profesional, kompetitif, dan bernilai tambah bagi Provinsi Riau serta kabupaten/kota pemegang saham.***

#Riau

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index