Musi Rawas (Beritaintermezo.com) - Guna melakukan penelusuran sejauh mana kebenaran terkait Informasi permintaan setoran sejumlah uang Oleh Pihak Kecamatan STL ULU Terawas Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan, Wartawan mencoba meminta tanggapan kepada Inspektur Daerah Musi Rawas.
Hal ini di lakukan karena dari berita yang sudah di tayangkan sebelumnya, dengan Judul "Desa dan Kelurahan di STL ULU Terawas nyetor uang, benarkah?" belum juga mendapat komentar dari Safarudin Husein Camat STL ULU Terawas.
Saat di temui di kantornya Inspektur Daerah Kabupaten Musirawas Alexander Akbar (7/2/20) sedang tidak berada di tempat untuk di mintai tanggapanya terkait berita tersebut.
"Bapak inspekturnya lagi sibuk," Kata salah seorang pegawai kantor Inspektorat.
Di Jelaskan Alexander saat di hubungi melalui Aplikasi komunikasi Whatsap Dirinya berterima kasih atas bantuan pengawasan dari rekan Media sehingga tujuan serta tugas Inspektorat membentuk Integritas ASN (Aparatur Sipil Negara) yang jauh dari KKN, Gratifikasi dan Pungli semakin mudah.
Lanjut Alexander, untuk melakukan pemeriksaan tentang adanya Informasi Setoran yang di minta Oleh Pihak kecamatan tersebut akan segera di lakukan jika ada bukti permulaan yang cukup juga ada laporan dan pernyataan tertulis dari Kepala Desa yang di mintai setoran uang serta menyebutkan kepada siapa uang tersebut di berikan
"Jika ada bukti permulaan yang Cukup serta beberapa kades bersedia membuat laporan dan pernyataan tertulis termasuk menyebutkan kepada siapa uang itu di berikan maka akan segera ditindak lanjuti," Jelas Inspektur Daerah.***(hen)
Hal ini di lakukan karena dari berita yang sudah di tayangkan sebelumnya, dengan Judul "Desa dan Kelurahan di STL ULU Terawas nyetor uang, benarkah?" belum juga mendapat komentar dari Safarudin Husein Camat STL ULU Terawas.
Saat di temui di kantornya Inspektur Daerah Kabupaten Musirawas Alexander Akbar (7/2/20) sedang tidak berada di tempat untuk di mintai tanggapanya terkait berita tersebut.
"Bapak inspekturnya lagi sibuk," Kata salah seorang pegawai kantor Inspektorat.
Di Jelaskan Alexander saat di hubungi melalui Aplikasi komunikasi Whatsap Dirinya berterima kasih atas bantuan pengawasan dari rekan Media sehingga tujuan serta tugas Inspektorat membentuk Integritas ASN (Aparatur Sipil Negara) yang jauh dari KKN, Gratifikasi dan Pungli semakin mudah.
Lanjut Alexander, untuk melakukan pemeriksaan tentang adanya Informasi Setoran yang di minta Oleh Pihak kecamatan tersebut akan segera di lakukan jika ada bukti permulaan yang cukup juga ada laporan dan pernyataan tertulis dari Kepala Desa yang di mintai setoran uang serta menyebutkan kepada siapa uang tersebut di berikan
"Jika ada bukti permulaan yang Cukup serta beberapa kades bersedia membuat laporan dan pernyataan tertulis termasuk menyebutkan kepada siapa uang itu di berikan maka akan segera ditindak lanjuti," Jelas Inspektur Daerah.***(hen)