MUSI RAWAS (Beritaintermezo.com)-Pemerintah Desa Sukaraya Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap kedua kepada 80 Kepala Keluarga (KK) miskin yang terdampak covid-19, Kamis (4/6/20).
Penyaluran BLT DD tahap kedua tersebut disalurakan kepada masyarakat di gedung Paud Desa Sukaraya.
Pembagian BLT DD tersebut dihadiri Rudi Setia Kepala Desa Sukaraya, Iptu Arpan. Ar Kapolsek BKL Ulu Terawas, Camat STL Ulu Terawas yang diwakili Kasi PMD Romidi, Bhabinsa dan Bhabinkatibmas, PDTI, PDP, PLD serta jajaran perangkat Desa Sukaraya.
Rudi Setia Kepala Desa Sukaraya mengatakan 80 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sukaraya yang menerima BLT DD tersebut sesuai intruksi pemerintah, yang ditetapkan berdasarkan musyawarah khusus desa yang dihadiri semua unsur yang ada di Desa Sukaraya.
Ia juga mengungkapkan bantuan ini diserahkan langsung kepada warga yang menerima tanpa bisa di wakili ataupun ada pemotongan, karena warga yang mendapatkan bantuan ini juga terlebih dahulu mendatangani bukti penerimaan.
"Jadi jelas tidak ada yang kita tutupi, semua transparan dalam pemberian tersebut kepada warga. Karena itu merupakan hak mereka yang sudah diatur pemerintah akibat dampak Covid-19," ujarnya.
Sementara itu Iptu Arpan. Ar Kapolsek BKL Ulu Terawas menghibau kepada warga yang menarima BLT DD tersebut agar diguanakan sebaik mungkin.
"Dengan adanya bantuan ini, bapak/ibu bisa untuk manfaatkan, mungkin untuk beli beras, sayur dan sebagainya. Jangan dibelanjakan yang tidak begitu penting," ucap Kapolsek.***(Hen)
Penyaluran BLT DD tahap kedua tersebut disalurakan kepada masyarakat di gedung Paud Desa Sukaraya.
Pembagian BLT DD tersebut dihadiri Rudi Setia Kepala Desa Sukaraya, Iptu Arpan. Ar Kapolsek BKL Ulu Terawas, Camat STL Ulu Terawas yang diwakili Kasi PMD Romidi, Bhabinsa dan Bhabinkatibmas, PDTI, PDP, PLD serta jajaran perangkat Desa Sukaraya.
Rudi Setia Kepala Desa Sukaraya mengatakan 80 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sukaraya yang menerima BLT DD tersebut sesuai intruksi pemerintah, yang ditetapkan berdasarkan musyawarah khusus desa yang dihadiri semua unsur yang ada di Desa Sukaraya.
Ia juga mengungkapkan bantuan ini diserahkan langsung kepada warga yang menerima tanpa bisa di wakili ataupun ada pemotongan, karena warga yang mendapatkan bantuan ini juga terlebih dahulu mendatangani bukti penerimaan.
"Jadi jelas tidak ada yang kita tutupi, semua transparan dalam pemberian tersebut kepada warga. Karena itu merupakan hak mereka yang sudah diatur pemerintah akibat dampak Covid-19," ujarnya.
Sementara itu Iptu Arpan. Ar Kapolsek BKL Ulu Terawas menghibau kepada warga yang menarima BLT DD tersebut agar diguanakan sebaik mungkin.
"Dengan adanya bantuan ini, bapak/ibu bisa untuk manfaatkan, mungkin untuk beli beras, sayur dan sebagainya. Jangan dibelanjakan yang tidak begitu penting," ucap Kapolsek.***(Hen)