Bengkulu (Beritaintermezo.com) - Organisasi Masyarakat (ormas) Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah (Mada) Provinsi Bengkulu dibawah komando Ketua Umum (Ketum) H Adek Erfil Manurung SH telah menempati kantor baru, bertempat di Jalan Jenggalu RT 08/06 Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu. Sebelumnya, kantor LMP Mada Provinsi Bengkulu dibawah komando Ketum H Adek Erfil Manurung SH ini berdomisili di jalan Indra Giri RT. 03/01 Kelurahan Padang Harapan Kota Bengkulu.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Harian LMP Mada Provinsi Bengkulu, Muhammad Martanus menyampaikan, sesuai instruksi dari Mabes LMP bahwa setiap kepengurusan ditingkat Mada maupun Markas cabang (Macab) di wajibkan untuk memiliki kantor khusus.
"Ya, di setiap kepengurusan LMP dibawah komando Ketum H Adek Erfil Manurung SH di wajibkan memiliki kantor khusus yang tidak bercampur dengan rumah tangga. Kantor atau Markas ini memang wajib ada, khususnya bagi kepengurusan ditingkat Mada. Sesuai dengan instruksi dari Mabes LMP. Maka dari itu kami harus pindah kantor," ungkap Ketua Harian LMP Mada Provinsi Bengkulu, Muhammad Martanus.
Selain itu, Martanus mengatakan bahwa keberadaan kantor yang jelas merupakan salah satu syarat bagi setiap organisasi yang jelas.
"Setiap organisasi yang jelas tentunya harus berdomisili kantor yang jelas pula, itu merupakan salah satu syarat wajib bagi setiap organisasi," ujarnya.
Untuk diketahui, saat ini kantor LMP Mada Provinsi Bengkulu tengah dalam keadaan sedang direnovasi, seperti halnya, pemasangan spanduk, banner dan lainnya.(tim)
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Harian LMP Mada Provinsi Bengkulu, Muhammad Martanus menyampaikan, sesuai instruksi dari Mabes LMP bahwa setiap kepengurusan ditingkat Mada maupun Markas cabang (Macab) di wajibkan untuk memiliki kantor khusus.
"Ya, di setiap kepengurusan LMP dibawah komando Ketum H Adek Erfil Manurung SH di wajibkan memiliki kantor khusus yang tidak bercampur dengan rumah tangga. Kantor atau Markas ini memang wajib ada, khususnya bagi kepengurusan ditingkat Mada. Sesuai dengan instruksi dari Mabes LMP. Maka dari itu kami harus pindah kantor," ungkap Ketua Harian LMP Mada Provinsi Bengkulu, Muhammad Martanus.
Selain itu, Martanus mengatakan bahwa keberadaan kantor yang jelas merupakan salah satu syarat bagi setiap organisasi yang jelas.
"Setiap organisasi yang jelas tentunya harus berdomisili kantor yang jelas pula, itu merupakan salah satu syarat wajib bagi setiap organisasi," ujarnya.
Untuk diketahui, saat ini kantor LMP Mada Provinsi Bengkulu tengah dalam keadaan sedang direnovasi, seperti halnya, pemasangan spanduk, banner dan lainnya.(tim)