Sudah Direstui Pusat, Karimun Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

Rabu, 01 Februari 2017 | 12:26:03 WIB

Karimun (Beritaintermezo.com)-Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Perekonomian akhirnya menyetujui Karimun dan Bintan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Keputusan itu diambil dalam rapat dengan 13 kementerian terkait lainnya di Jakarta yang juga dihadiri Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Bupati Bintan dan Walikota Batam, HM Rudi.

"Kawasan Ekonomi Khusus mendapat tanggapan dari Pemerintah Pusat, khususnya Menko Ekuin. Kemarin sedang dibahas dengan Pak Gubernur bersama dengan Walikota Batam dan Bupati Bintan. Hanya saja, saya berhalangan hadir karena mengikuti kegiatan di sini (Karimun)," ungkap Bupati Karimun Aunur Rafiq saat membuka Dialog Bulanan Jurnalis Karimun dengan tema KEK di Gedung Nasional, Selasa (31/1).

Kata Rafiq, untuk menghadiri rapat dengan gubernur tersebut, dirinya mengutus Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim dan Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Atap (DPMPTST), Sularno. Ia menyebut, kalau Deputi Bappenas sudah menghubunginya kalau persyaratan-persyaratan untuk dijadikan KEK di Karimun akan terpenuhi.

Menurut dia, dengan direstuinya Karimun menjadi KEK, maka akan membuka iklim investasi yang makin baik di Karimun. Untuk Karimun, ada dua pulau yang sudah siap menjadi KEK yakni Pulau Asam di depan Pulau Karimun Besar dan Pulau Durian di depan Pulau Sugie Kecil, Kecamatan Moro.

"Dari sembilan  pulau yang diusulkan masuk KEK, ternyata ada dua pulau yang sudah siap, yakni Pulau Asam dan Pulau Durian. Dari dua pulau itu, Pulau Asam yang dinyatakan paling siap. Disana sudah ada tiga perusahaan yakni Karimun Storage Terminal, Batam Koperta dan Elite Samanta," jelas Aunur Rafiq. 

Dijelaskan, payung hukum yang mengatur tentang Kawasan Ekonomi Khusus adalah UU no 39 tahun 2009 diteruskan dengan Peraturan Pemerintah no 02 tahun 2011. Sejak terbitnya UU dan PP tersebut, sebenarnya sudah ada beberapa wilayah di Indonesia KEK nya mulai berjalan.

"Kawasan Ekonomi Khusus adalah suatu kawasan yang memiliki suatu keterbatasan wilayah yang diberikan keunggulan secara geografis, geo ekonomis yang diberikan izin untuk melaksanakan kegiatan ekspor-impor, penyimpan logistik, peningkatan SDM, energi dan kegiatan lainnya," tutur Rafiq.

Dialog Bulanan Jurnalis Karimun yang mengangkat tema "Kawasan Ekonomi Khusus" tersebut dihadiri beberapa narasumber, diantaranya Ketua Badan Kawasan (BP) Karimun Cendra, Kepala Bidang Promosi dan Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Zamhuar, perwakilan dari Bea Cukai Karimun, Kantor Pelayanan Pajak Pratama dan Apindo Karimun.

Ketua BP Kawasan Karimun Cendra Nawazir menyebut, pemerintah daerah dan BP Karimun akan terus bersinergi untuk mengembangkan kawasan industri seperti FTZ dan KEK. Menurut dia, Karimun berbeda dengan Batam. BP Kawasan Karimun dan Pemkab Karimun saling mendukung dalam memajukan KEK dan FTZ.

"Antara Batam dan Karimun jauh berbeda. Jika di Batam ada dualisme terkait perizinan antara Pemko dan BP Kawasan, maka di Karimun tidak seperti itu, makanya kami yakin KEK maupun FTZ Karimun bisa berkembang jika pemerintah daerah dan BP Kawasan bisa saling bersinergi," tuturnya. (hk/tambunan)

Terkini