Sosialisasi Tuntas, Peternak Babi di Dam Duriangkang Harus Hengkang

Rabu, 08 Februari 2017 | 11:30:08 WIB

Batak (Beritaintermezo.com)-BP Batam sudah melakukan sosialisasi kepada peternak hewan, dengan menangkal ternak babi di kawasan Dam Duriangkang, Batam. Langkah sosialisasi itu untuk penegasan bahwa para peternak harus segera pindah dari kawasan atau lokasi penadahan hujan tersebut.

"Tahapan sekarang ini tahap sosialisasi pengosongan wilayah untuk terakhir, setelah itu akan dilakukan pemanggilan pada peternak babi untuk bisa datang ke kantor. Kemudian, jika mereka tetap juga tidak pindah maka akan diberikan Surat Peringatan 1 (SP) yang berlaku satu minggu, SP 2 berlaku satu minggu, dan SP 3 yang berlaku 3 hari," ujar Kepala Direktorat Pengaman (Dirpam) BP Batam, Kombes Budi Santoso, Selasa (7/2/) siang, di Gedung Marketing BP Batam, Batam Centre.

Disampaikan Budi, setelah tahapan sosialisasi itu, maka prosedur selanjutnya harus segera dilaksanakan dengan memberikan Surat Peringatan jika apabila para peternak babi masih menolak untuk meninggalkan kawasan waduk untuk kawasan air bersih warga Batam.

"Kalau mereka tetap tidak mematuhi anjuran, pasti kita akan langsung berikan SP. Dan selanjutnya terserah mereka mau menuruti atau tidak, tapi jika pada sampai SP 1,2, dan 3 sudah habis masa berlakunya, maka pihak Ditpam BP Batam akan langsung melakukan penertiban," tegas Budi.

Adapun penertiban yang akan dilakukan, terang Dirpam ini, ia akan membuat sebuah lubang besar dan setelah itu akan mengumpulkan seluruh ternak babi ke dalam lubang itu.

"Seluruh babi akan dimasukkan ke dalam lubang tersebut dan ditembaki. Lalu dilakukan pembakaran didalam lubang. Ini terpaksa harus kita lakukan karena telah belajar dari tahun lalu. Kandang memang dibongkar tapi babi-babi masih berkeliaran bebas," kata Budi.

Menurut Budi, relokasi peternak babi tidak akan dilakukan karena Perda Tata Ruang tentang peternakan hewan itu memang tidak pengaturannya. Sehingga
mereka harus pindah tanpa ada penggantian ataupun sejenis lainnya.

"Tidak akan ada pemindahan peternakan babi, karena Perda Tata Ruang untuk peternakan memang tidak ada aturannya. Jadi jalan terakhirnya ya seperti itu dengan membakar babi-babi di dalam lubang. Jika para peternak babi itu tidak mau juga untuk segera pindah," pungkasnya. (hk/omri)

Terkini