BAGANSIAPIAPI(Beritaintermezo.com) - Adanya Wacana yang menginginkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Bagan Batu dikabapaten Rokan Hilir (Rohil) tidak bisa untuk ditindaklanjuti. Pasalnya, Jika ditindaklanjuti menjadi kota Madya maka secara otomatis seluruh kepenghuluan yang ada saat ini akan diubah statusnya terlebih dahulu menjadi kelurahan. Demikian hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Rohil, Drs Syarifuddin MM baru-baru ini di Bagansiapiapi. Sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014, jika Kecamatan Bagan Sinembah jadi kota Madya secara otomatis seluruh kepenghuluan yang ada akan diubah statusnya menjadi kelurahan. "Artinya suntikan Dana ADD dan DD tidak bisa lagi diteria dan dikelola oleh pihak kelurahan, 'katanya. Politisi PKB Rohil ini juga mengatakan banyak faktor yang tidak mendukung guna mewujudkan wacana kota madya bagi kecamatan bagan sinembah dan sekitarnya. Pasalnya, harus banyak pertimbangan dan juga kajian logis kerugian yang akan muncul jika pemekaran tersebut terlaksana. Untuk pembentukan DOB harus adadukungan dari Badan Perwakilan kepenghuluan (BPK). ia menilai pihak BPK tidak akan memberi dukungan sepenuhnya untuk DOB kota Bagan Batu. Sebab, jika kota madya terbentuk akan banyak unsur pendukung yang akan dikurangi karena tidak sesuai dengan struktur pemerintah yang baru yang akan mengubah status kepenghuluan menjadi kelurahan. Begitu juga dengan BPK yang nantinya juga ikut dihapuskan, "jelas Syarifuddin. Dilanjutkan, Pemekaran yang lebih layak itu apabila Bagansinembah ikut bergabung dengan DOB pemekaran kabupaten Kubu Rokan. Karena kecamatan kubu merupakan kecamatan induk dari kecamatan Bagan Sinembah. "kalau kabupaten Kubu Rokan terbentuk itu ibukotanya akan diletakkan dibagan batu, karena sarana dan prasarana di Bagan Batu sudah sangat baik dibandingkan ibukota diletakkan dikecamatan Kubu, "pungkasnya. (zal)