Komisioner KI Riau Kecam Keras KPU RI, Zufra Irwan: Ini Penafsiran Sesat UU KIP

Komisioner KI Riau Kecam Keras KPU RI, Zufra Irwan: Ini Penafsiran Sesat UU KIP

Pekanbaru (BIC)-Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, H. Zufra Irwan SE, MM, Cmed, SpAp, mengecam keras keluarnya Peraturan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 yang menetapkan 16 poin data dan informasi Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) sebagai informasi yang dikecualikan.

"Ini sikap yang terang-terangan melawan asas keterbukaan. Keterangan Ketua KPU RI yang menyatakan ijazah Capres dan Cawapres masuk informasi dikecualikan berdasarkan UU KIP adalah pembohongan publik dan pembodohan," tegas Zufra, Senin (15/9).

Mantan Ketua KI Riau dua periode itu menilai keputusan KPU RI berlawanan dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Memang di Pasal 17 UU KIP ada pengecualian terkait data pribadi, rekam medis, nomor telepon, atau informasi privat. Tapi perintah membuka informasi secara tegas tercantum di Pasal 18, ketika menyangkut jabatan publik," ujarnya.

* Rakyat Beli Kucing dalam Karung

Zufra menyebut keputusan KPU itu sangat berbahaya karena menutup ruang publik untuk menilai calon pemimpin bangsa.

"Bayangkan, rakyat Indonesia dipaksa beli kucing dalam karung selama lima tahun sejak pencalonan hingga akhir jabatan. Ini keliru dan penafsiran yang sesat terhadap UU KIP. Untuk jabatan publik, tidak boleh ada yang dirahasiakan. Semua harus dibuka seluas-luasnya," papar Ketua Dewan Kehormatan PWI Riau ini.

Ia mendesak KPU RI membatalkan 15 dari 16 poin informasi yang ditetapkan sebagai dikecualikan. Menurutnya, jika KPU melakukan uji konsekuensi sesuai amanat UU, manfaat keterbukaan jauh lebih besar ketimbang mudaratnya.

* Publik Dikejutkan

Sebagaimana diketahui, sejak dua hari terakhir publik dan pegiat keterbukaan informasi dikejutkan dengan keluarnya aturan KPU yang mendadak merahasiakan data penting Capres dan Cawapres. Keputusan ini memicu kritik keras dari berbagai kalangan karena dianggap bertolak belakang dengan semangat demokrasi dan transparansi pemilu.***

#Rakyat

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index