Pekanbaru (Sangkala.id)-Setelah melewati tarik ulur dan pembahasan yang berjalan alot, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun 2026 akhirnya disahkan. Nilainya mencapai Rp 3,049 triliun, lebih kecil dibanding APBD 2025 yang sempat menyentuh Rp 3,21 triliun.
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Sabtu (17/1/2026) malam, di tengah sorotan publik atas molornya proses pengesahan.
Rapat berlangsung hingga larut, dipimpin Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid bersama tiga wakilnya, disaksikan langsung Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar.
Meski digelar di akhir pekan, kehadiran anggota dewan tergolong tinggi, 47 dari 50 anggota hadir.
Agenda dimulai dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang disampaikan Irman Sasrianto. Dalam laporannya, Irman mengungkap penurunan postur APBD sekitar Rp 162 miliar dari tahun sebelumnya.
Usai laporan Banggar dan pembacaan draf berita acara, Ketua DPRD menanyakan persetujuan anggota. Seluruh anggota DPRD sepakat bulat mengesahkan APBD 2026. Penandatanganan berita acara menjadi tanda berakhirnya polemik panjang yang sempat memunculkan opsi penggunaan peraturan kepala daerah (Perkada) akibat lambatnya pembahasan.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengaku lega. Ia menyebut APBD 2026 akan difokuskan pada pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi UMK, pendidikan, dan pelestarian budaya Melayu.
"Kami bersyukur akhirnya bisa disepakati bersama. Pembahasan memang cukup alot, tapi akhirnya tuntas. Semoga anggaran ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat," kata Agung.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menegaskan tidak ada perubahan berarti dari rancangan KUA-PPAS hingga tahap pengesahan. Ia memastikan aspirasi masyarakat, terutama soal banjir dan infrastruktur dasar, tetap masuk dalam program prioritas tahun ini.
"Penanganan banjir dan perbaikan drainase menjadi bagian penting dari APBD 2026. Kami berharap pelaksanaannya bisa maksimal," ujarnya.
Pengesahan ini sekaligus menutup babak panjang tarik-menarik kepentingan antara eksekutif dan legislatif yang sempat menimbulkan kekhawatiran publik. Kini, perhatian masyarakat tertuju pada bagaimana komitmen Pemko Pekanbaru merealisasikan anggaran tersebut di tengah keterbatasan fiskal daerah.***
